KETAPANG-Warga Perumahan Pal Dua
Asri,Kelurahan Sukaharja,Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (01/07/2017) sekitar
pukul 02:25 Wiba dini hari dikejutkan dengan adanya suara sejumlah mobil
berhenti dan suara gaduh, sontak warga setempat berhamburan keluar rumah melihat
apa gerangan yang telah terjadi.
Setelah
sejumlah warga setempat keluar rumah ternyata beberapa orang anggota dari
Polres Ketapang dengan menggunakan dua buah mobil sedang melakukan penangkapan
terhadap seseorang yang berada di mobil merk Innova warna silver di jalan, tepat di depan rumah warga Blok
A 15 Pal Dua Asri.
Terkait
dengan peristiwa itu,Kapolres Ketapang AKBP Sunario,S.Ik,MH,ketika di
konfirmasi Portal LKBK65,Minggu (02/07/2017) pagi membenarkan anggotanya telah
berhasil menangkap yang diduga pelaku kejahatan narkoba tersebut.
“Ya
benar,pada hari Sabtu,tanggal 01 Juli 2017 sekitar pukul 02.30 wib telah
dilakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga membawa, memiliki, dan
atau menguasai barang yang diduga narkoba jenis sabu sabu di dalam sebuah mobil
Innova warna silver di BTN Pal 2 Asri Kecamatan
Delta Pawan Kabupaten Ketapang”,terang Kapolres Sunario.
Adapun identitas
yang ditangkap itu adalah seorang laki laki atas nama KKH alias AHK alias AS
(48),alamat Jalan Gajahmada Gang Nilam Lestari Desa Kalinilam,Kecamatan Delta
Pawan,Ketapang, Kalimantan Barat.
“Barang
bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket yang diduga narkoba jenis sabu.
Dan berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan,bahwa paket sabu itu akan
digunakan oleh yang bersangkutan bersama rekan nya, namun ketika diperjalanan
sudah ditangkap oleh anggota Polres Ketapang”,ungkap Kapolres.
Selanjutnya
terang Kapolres Sunario bahwa untuk pengembangan lebih lanjut pihaknya masih
menunggu hasil pemeriksaan dari POM apakah sudah keluar atau belum, namun yang
pasti saat ini tersangka dan barang bukti masih ditahan di Polres Ketapang dalam
pengembangan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Ketapang.
Dan berdasarkan
catatan bahwa tersangka pernah tersandung kasus yang sama sekitar tahun 2013
dan bebas sekitar tahun 2014, sementara mobil yang dipergunakannya merupakan
mobil pinjaman.***(Halim/Riawan/LKBK65).
Gambar : Diduga pelaku kejahatan narkoba,KKH alias AHK alias AS (48),alamat Jalan Gajahmada Gang Nilam Lestari Desa Kalinilam,Kecamatan Delta Pawan,Ketapang, Kalimantan Barat.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment