SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Polisi Ketapang Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Kejahatan Narkoba di Komplek Pal Dua Asri

Polisi Ketapang Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Kejahatan Narkoba di Komplek Pal Dua Asri

Written By lkbk on Sunday, July 2, 2017 | 10:41 AM

KETAPANG-Warga Perumahan Pal Dua Asri,Kelurahan Sukaharja,Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (01/07/2017) sekitar pukul 02:25 Wiba dini hari dikejutkan dengan adanya suara sejumlah mobil berhenti dan suara gaduh, sontak warga setempat berhamburan keluar rumah melihat apa gerangan yang telah terjadi.

Setelah sejumlah warga setempat keluar rumah ternyata beberapa orang anggota dari Polres Ketapang dengan menggunakan dua buah mobil sedang melakukan penangkapan terhadap seseorang yang berada di mobil merk Innova warna silver di jalan, tepat di depan rumah warga ah mobil sedang melakukan penangkapan terhadap sesBlok A 15 Pal Dua Asri.

Terkait dengan peristiwa itu,Kapolres Ketapang AKBP Sunario,S.Ik,MH,ketika di konfirmasi Portal LKBK65,Minggu (02/07/2017) pagi membenarkan anggotanya telah berhasil menangkap yang diduga pelaku kejahatan narkoba tersebut.

“Ya benar,pada hari Sabtu,tanggal 01 Juli 2017 sekitar pukul 02.30 wib telah dilakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga membawa, memiliki, dan atau menguasai barang yang diduga narkoba jenis sabu sabu di dalam sebuah mobil Innova warna silver di BTN Pal 2 Asri Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang”,terang Kapolres Sunario.

Adapun identitas yang ditangkap itu adalah seorang laki laki atas nama KKH alias AHK alias AS (48),alamat Jalan Gajahmada Gang Nilam Lestari Desa Kalinilam,Kecamatan Delta Pawan,Ketapang, Kalimantan Barat.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket yang diduga narkoba jenis sabu. Dan berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan,bahwa paket sabu itu akan digunakan oleh yang bersangkutan bersama rekan nya, namun ketika diperjalanan sudah ditangkap oleh anggota Polres Ketapang”,ungkap Kapolres.

Selanjutnya terang Kapolres Sunario bahwa untuk pengembangan lebih lanjut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari POM apakah sudah keluar atau belum, namun yang pasti saat ini tersangka dan barang bukti masih ditahan di Polres Ketapang dalam pengembangan lebih lanjut oleh Sat Narkoba Polres Ketapang.

Dan berdasarkan catatan bahwa tersangka pernah tersandung kasus yang sama sekitar tahun 2013 dan bebas sekitar tahun 2014, sementara mobil yang dipergunakannya merupakan mobil pinjaman.***(Halim/Riawan/LKBK65).

Gambar : Diduga pelaku kejahatan narkoba,KKH alias AHK alias AS (48),alamat Jalan Gajahmada Gang Nilam Lestari Desa Kalinilam,Kecamatan Delta Pawan,Ketapang, Kalimantan Barat.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment