JAKARTA-Impor Beresiko
Tinggi adalah impor yang dilakukan secara illegal sehingga dapat merusak
daya saing industri dalam negeri, karena harga produk yang dihasilkan menjadi
lebih mahal dari pada barang-barang impor illegal. Hal inilah yang
mengakibatkan menurunnya potensi penerimaan negara dan berdampak buruk bagi
perekonomian Nasional
Hal
tersebut dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam sambutannya
pada acara Rapat Koordinasi Penertiban Impor Beresiko Tinggi, bertempat di
Auditorium Merauke Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai Jalan Jenderal Ahmad Yani,
Jakarta Timur, Rabu (12/07/2017).
“Very high risk import
diperkirakan hanya 5% - 10%, kecil dibandingkan dengan perolehan dari anggaran
semuanya, tetapi yang kecil ini kalau tidak benar-benar kita manage maka
akan berdanpak negatif pada perekonomian Indonesia. Industri-industri kita akan
hancur bahkan akan mati karena kalah bersaing dengan barang-barang impor illegal
dan juga bisa ada rekayasa,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Panglima TNI menuturkan bahwa impor
beresiko tinggi memiliki peluang penyelewengan lebih besar dan dapat
mengakibatkan beredarnya barang illegal, sehingga menimbulkan persaingan
usaha yang tidak sehat dan penerimaan negara yang tidak optimal. “Broker
impor beresiko tinggi sering tidak memberitahukan secara rinci tentang jenis
dan jumlah barangnya. Hal ini ada kaitannya juga dengan negara-negara lain yang
menggunakan broker,” katanya.
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
menjelaskan bahwa, solusi penertiban impor beresiko tinggi dapat dilakukan
antara lain dengan peningkatan pengawasan terhadap barang komoditas yang belum
memiliki infrastruktur alat pemeriksaan dan pengawasan yang memadai.
“Setiap
barang yang akan masuk ke Indonesia biasanya singgah dulu di Singapura,
Hongkong, Guangzhou, Shenzhen dan sebagainya, kita bisa berkoordinasi untuk
melakukan pengecekan dan pengawasan dari sana untuk mengantisipasi praktek Impor
Beresiko Tinggi,” ungkap Panglima TNI.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa, saat ini
sedang dilakukan kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah terkait dalam
rangka menegakkan aturan bea masuk dan pajak. “Melakukan kerja sama dengan
berbagai instansi pemerintah sangat penting dalam rangka menegakkan aturan bea
masuk pajak impor dengan membentuk tim penyelesaian perkara,” tuturnya.
Panglima TNI mengatakan bahwa, TNI pasti mendukung
terwujudnya keberhasilan seluruh program pemerintah dan turut serta
melaksanakan pengawasan melalui peran dan fungsi TNI. “Untuk mendukung keberhasilan ini bukan hanya kapal
laut tapi juga melibatkan Intelijen dan POM TNI untuk benar-benar mengawasi
pelaksanaannya,” jelasnya.
Panglima TNI juga mengatakan bahwa, semua solusi penertiban impor beresiko tinggi mutlak
harus didukung dengan komando dan kepemimpinan yang kuat dari pejabat
Dirjen Bea Cukai, kerja sama yang ketat, terbuka serta dukungan dari semua stakeholder
yang ada.
“Saya menilai ada langkah yang
sangat strategis dengan hadirnya KPK, Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa
Agung, PPATK, Kepala Staf Kepresidenan, Menko Perekonomian dan Menteri
Keuangan, maka kalau kita semuanya bekerja sama, saya yakin akan bisa
menyelesaikan permasalahan yang kelihatan kecil, namun dampaknya besar kepada
negara,” tandas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Puspen
TNI untuk Portal LKBK65.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment