PONTIANAK-Rokok berpita cukai palsu marak
beredar di beberapa daerah pelosok di Kalimantan Barat, seperti di Kabupaten
Sambas,Bengkayang, Singkawang dan Mempawah.
Hal itu
disampaikan,Evi Zulkifli,salah satu anggota LSM Tim Investigasi dan Analisis
Korupsi (TINDAK) Kalimantan Barat, dalam keterangan pers nya kepada sejumlah
media massa yang ada di Kalimantan Barat,Senin (17/07/2017) sore di Pontianak.
Menurut Evi
Zulkifli bahwa diduga pelanggaran yang dilakukan itu seperti terdapat pada pita
cukai tertulis 12 batang sedangkan isinya 20 batang dengan harga perbungkus Rp.10.000,
sementara dipita cukainya seharga Rp.5.600.
Ia menambah
kan, lebih celakanya lagi dalam memproduksi rokok tersebut langsung dilakukan
didaerah itu seperti di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Selanjutnya
terang Evi, rokok rokok yang berpita Cukai Palsu itu beredar bebas dengan berbagai jenis merk, diantaranya seperti,Plus, L.V, Bold,Loker dan lain-lainya.
"Terhadap
peredaran rokok berpita cukai palsu itu diduga telah merugikan negara milyaran rupiah,dan
kami menduga pihak terkait sudah diamankan, soalnya sudah sekian lama
beredar dipasaran terutama di kios-kios tidak tersentuh oleh pihak
yang berwenang",tegasnya.***(TIM/LKBK65).
Gambar : (1).Anggota LSM TINDAK Kalimantan Barat, Evi
Zulkifli sedang menunjukkan yang diduga rokok berpta cukai palsu. (2).
Salah satu cukai pita rokok palsu dan salah satu jenis rokok yang beredar bebas
di Kalimantan Barat yang ditemukan anggota LSM TINDAK beberapa hari lalu.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment