SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Mantan Anggota DPRD Kalbar,Hamdani Adeni : “Kaji Ulang Izin Tambang Gunung Tujuh”

Mantan Anggota DPRD Kalbar,Hamdani Adeni : “Kaji Ulang Izin Tambang Gunung Tujuh”

Written By lkbk on Monday, July 3, 2017 | 10:25 PM

PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, diminta mengkaji ulang izin penambangan Granit oleh CV Telok Batang Mitra Sejati (TBMS) di Gunung Tujuh, Kecamatan Telok Batang, Kayong Utara,Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan tokoh masyarakat Kayong Utara, H.Hamdani Adeni kepada Portal LKBK65, Senin (03/07/2017) malam menyikapi pro kontra yang ada di masyarakat di wilayah itu.

"Menurut saya, Pemkab Kayong Utara harus bersikap arif dan bijaksana dengan melakukan pengkajian ulang terlebih dahulu. Mendengar kedua pihak,baik yang pro maupun yang kontra," papar Hamdani.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat ini menilai, langkah bijak tersebut tentu akan menghasilkan win win solution bagi kemaslahatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan. "Tidak ada salahnya mendengar semua pihak dan kemudian dikaji sehingga mendapatkan kebijakan terbaik dan berpihak kepada masyarakat," paparnya.

Kaji ulang izin tersebut, jelas Hamdani, juga memberikan kesempatan pemerintah dan pihak terkait untuk melihat kembali proses perizinan apakah sudah sesuai dengan prosedur yang disyaratkan maupun sesuai dengan Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Lingkungan Hidup serta aturan yang terkait. 

"Kekuatiran masyarakat terutama yang kontra terkait dampak lingkungan saat penambangan maupun pasca penambangan harus dijawab secara representatif oleh pemerintah dan pihak perusahaan. Bukan hanya dijawab namun diwujudkan dengan baik," sarannya.

Hamdani juga menegaskan bila pertambangan di Gunung Tujuh dinilai lebih banyak membawa kerusakan bagi alam dan lingkungan serta tak seimbang pada kesejahteraan rakyat sebaiknya dibatalkan.

"Untuk itu sebaiknya dikaji ulang sehingga apapun keputusan pemerintah bisa diterima semua pihak dan menguntungkan bagi alam maupun rakyat," tegas Hamdani Adeni.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : H.Hamdani Adeni.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment