KETAPANG-Telah terjadi kecelakaan lalu lintas
antara kendaraan truck roda enam milik Karyadi alias Kuntet dengan kendaraan
roda enam milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Gudang Garam di Dusun
Sekakai Desa Bantan Sari Kecamatan Marau,Ketapang, Kalimantan Barat,Jum’at
(14/07/2017) siang.
Hal itu
disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Sunario,SH.S.Ik,MH melalui Kasat Lantas AKP
Rizal Satria F, S.Ik, kepada Portal LKBK65,Jum’at (14/07/2017) sore.
“Laka lantas
tersebut melibatkan seorang anggota POLRI An.Bripka Dianta Tarigan, Kanit
Shabara Polsek Jelai Hulu,yang mengalami luka berat patah tangan sebelah kiri
dan kaki sebelah kiri, jari tengah sebelah kiri putus dan jempol sebelah kiri
koyak, korban An.Bripka Dianta Tarigan saat ini sedang mendapatkan perawatan
medis di Puskemas kecamatan Marau dan akan segera di geser ke Ketapang”, terang
Rizal.
Selanjutnya
menurut Rizal bahwa kronologis singkat terjadinya laka lantas itu berawal dari kendaraan roda enam jenis dump truck
canter Mitshubisi Nomor Polisi H 1913 FN tersebut berjalan menuju ke Dusun
Tanjung Desa Tanggerang Kecamatan Jelai Hulu dari arah kecamatan Air Upas
dengan membawa muatan semen.
“Sampai nya
di jalan hauling bekas jalan tambang perusahaan PT.HPAM Dusun Sekakai Desa
Bantan Sari kecamatan Marau bersenggolan dengan kendaraan roda enam, truk
angkut buah milik PT.PLA Gudang Garam Group dari arah berlawanan sehingga
bagian depan kabin truck milik Sdr. Karyadi mengalami rusak penyok”,ungkap
Kasat Lantas Rizal Satria.
Saat ini
kedua kendaraan truck roda enam itu masih berada di tempat kejadian perkara dan
penumpang pada kendaraan truck roda enam milik PT.PLA Gudang Garam Group hanya
mengalami luka ringan, benjol dan lecet, dirawat di Bidan Dusun Pesanggaran Desa
Mekar Jaya kecamatan Marau.***(Halim/Riawan/LKBK65).
Gambar: AKP Rizal Satria F,S.Ik, Kasat Lantas Polres
Ketapang.***(Foto: LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment