JAKARTA-Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Wartawan Online akan segera didirikan. Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Wartawan
Online (IWO) sudah mengeluarkan surat mandat untuk pembentukan LBH Wartawan
Online.
Nantinya,
LBH Wartawan Online akan berdiri di semua Provinsi di tanah air guna memberikan
perlindungan dan melakukan pendampingan hukum terhadap wartawan ketika
mendapatkan tindak kekerasan dalam melakukan tugas peliputan.
"Surat
mandat pembentukan LBH Wartawan Online nomor 0127/MAN-LBH/PP-IWO/VI/2017 sudah
kami tandatangani malam tadi bersama Ketua Umum IWO Jodhi Yudono. LBH ini kami
anggap penting didirikan agar wartawan merasa nyaman ketika melakukan tugas peliputan
di lapangan," kata Sekretaris Jenderal (Sekejend) IWO, Witanto dalam
Siaran Pers nya, Sabtu (17/06/2017) malam kemarin.
Dikatakanya,
surat mandat ini diberikan kepada 6 orang pengacara muda yakni: Ralian
Jawalsen, S.sos, SH, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, SH, Saibun Manurung, SH,
MH, Ferdinand Purba, SH, Willyam Benyamin Robert Sakti, SH (Obed Sakti Andre
Dominika) dan Rismawati Sibarani, SH.
Menurut pria
kelahiran Yogyakarta ini, para pemegang mandat ini diberikan kewenangan untuk
membentuk susunan dan atau jajaran Pengurus Pusat, Dewan Etik, Dewan Pakar, Dewan
Pertimbangan, Pengurus daerah dan atau Pengurus Wilayah LBH Wartawan Online.
"Surat
mandat sudah berlaku sejak ditandangani," jelasnya.
Sekjend
berharap Pimpinan Wilayah IWO di masing-masing Provinsi agar mempersiapkan LBH
Wartawan Online.
"Alasan
yang mendasar pembentukkan LBH Wartawan Online adalah ketika wartawan di daerah
mengalami kekerasan dalam melakukan tugas peliputan langsung bisa mendapatkan
pendampingan hukum. Jadi tidak perlu menunggu pendampingan hukum dari
Jakarta," pungkasnya.***(Halim
Anwar/LKBK65).
Gambar: Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Online, Witanto.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment