SANDAI-Telah ditemukan jenazah korban kecelakaan tunggal yan
terjatuh dari Jembatan Pawan IV Desa Samdai, Kecamatan Sandai, Ketapang, Kalimantan
Barat, Selasa tanggal 20 Juni 2017 pagi.
Penemuan
jenazah tersebut dibenarkan oleh Kapolres Ketapang AKBP Sunario,S.Ik,MH melalui
Kapolsek Sandai AKP Arif Sasmito Mahari Subangkit,SIP,SIk kepada Portal LKBK65,
Selasa (20/06/2017) malam.
“Benar,
seseorang yang sedang buang air kecil dan terjatuh. Adapun identitas korban
atas nama Rizki Bin Zulhan Efendi Purba (18) alamat Dusun Terap Desa Istana
Kecamatan Sandai”,terang Kapolsek Sandai dari ujung telpon genggamnya.
Menurut
Kapolsek Sandai,bahwa berdasarkan keterangan saksi Edi Setiawan (20) alamat
Dusun Kediuk Desa Istana Kecamatan Sandai, peristiwa itu terjadi pada hari
Senin tanggal 19 Juni 2017 sekitar jam 23.20 wib. Adapun saksi penemuan jenazah
korban itu adalah seorang warga setempat bernama Ageng.
“Kronologis
kejadian tersebut yakni,korban (Rizki) bersama saksi atas nama Edi Setiawan
sebelumnya kumpul di Cafe Dusun Indralaya Desa Sandai kemudian korban mengajak
saksi untuk pergi buang air kecil ke Jembatan Pawan IV mengendarai sepeda motor
vario milik korban. Setibanya di tengah jembatan Pawan IV, korban langsung
turun untuk buang air kecil sedangkan saksi menunggu diatas sepeda motor. Tidak
lama berselang saksi mendengar teriakan korban yang memanggil saksi, saksi segera
mendatangi korban namun korban sudah jatuh kebawah sungai. Saksi kemudian
kembali ke cafe untuk meminta bantuan”,kata Kapolsek.
Selanjutnya
menurut Kapolsek Sandai bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat darah
di pondasi bawah Jembatan Pawan IV yang diduga merupakan darah dari korban.
“Setelah
dilakukan pencarian selama 7 jam, jenazah korban ditemukan di dalam air tepatnya
dibawah Jembatan Pawan IV Sandai. Pada saat ditemukan terdapat luka dibagian
pipi korban diduga akibat terbentur semen pondasi jembatan”, terang Kapolsek.
Atas
peristiwa itu Polisi setempat telah melakukan tindakan dengan memeriksa saksi
saksi dan mengamankan tempat kejadian perkara.***(Halim/Bagus/LKBK65).
Gambar: Ilustrasi.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment