JAKARTA-Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan
Online (IWO) mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota
Brimob terhadap wartawan LKBN Antara Yogi Prayoga saat meliput kegiatan
turnamen bulu tangkis Indonesia Open 2017 Minggu (18/6/2017) sore di Jakarta
Convention Center (JCC).
Dugaan
tindak kekerasan yang dialami Ricky tersebut sempat terekam kamera video yang
kemudian menjadi viral di media sosial. Berdasarkan tayangan video tersebut
terlihat Ricky dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke
suatu tempat disudut ruangan.
Namun, Ricky
yang masih mengenakan ID Card Pers peliputan kejuaraan bulu tangkis Indonesia
Terbuka itu berusaha berontak dari bekapan anggota Brimob tersebut.
Atas
peristiwa tersebut Pimpinan Pusat IWO menyatakan sikap, bahwa aksi kekerasan
atau "koboi jalanan" tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada
siapapun di negara ini.
“Tindakan
kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan aparat penegak hukum hanya menambah
catatan hitam dalam sejarah kekerasan yang dialami wartawan. Karena, IWO
mencatat hampir 62 persen kekerasan yang dialami wartawan dilakukan oleh oknum
pejabat negara/aparatur pemerintah (PNS, Militer, Polri dll)”, kata Jhodi
Yudono,selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) yang
didampingi Sekretaris Jenderal IWO,Witanto melalui Siaran Persnya,Senin
(19/06/2017) pagi.
Selanjutnya
Jhodi Yudono meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito
Karnavian meminta maaf secara terbuka atas perilaku anak buahnya yang diduga
melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan LKBN Antara tersebut.
“Dalam
melaksanakan tugas jurnalistik wartawan dilindungi Undang-undang Nomor 40 tahun
1999 tentang Pers. Pelaku bisa dipidana dan atau denda maksimal Rp500 juta”,kata
Jhodi.
Selain itu
IWO juga mendorong agar managemen LKBN Antara melaporkan kasus kekerasan yang
dialami wartawannya saat melakukan peliputan itu ke aparat pengak hukum. Hal
itu penting dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap siapapun pelaku
kekerasan.
“Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) Wartawan Online siap melakukan pendampingan hukum
terhadap wartawan yang mengalami tindak kekerasan dimanapun”,tutup Ketua Umum Pimpinan
Pusat Ikawan Wartawan Online (IWO),Jhodi Yudono mekalui Siaran Persnya.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online
(IWO) Jhodi Yudono.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment