SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Ini Kata Bupati Hildi Hamid Terkait Warga Telok Batang Tolak Penambangan Batu Mineral Granit

Ini Kata Bupati Hildi Hamid Terkait Warga Telok Batang Tolak Penambangan Batu Mineral Granit

Written By lkbk on Wednesday, June 28, 2017 | 8:49 PM

SUKADANA-Warga Kecamatan Telok Batang Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, melalui Fery Liem, ‎Ketua ‎Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Tujuh ( AMPG 7 ) menolak wacana kegiatan penambangan batu mineral granit oleh CV.Telok Batang Mitra Sejati (TBMS) dengan berbagai alasan yang telah disampaikannya kepada sejumlah media massa belum lama ini mendapat jawaban dari Bupati Kayong Utara,Hildi Hamid.

Menurut Bupati Hildi Hamid, ketika dikonfirmasi Portal LKBK65,Rabu (28/06/2017) malam, bahwa terkait keinginan Fery Liem agar Bupati Kayong Utara segera mencabut Izin Eksploitasi/LH CV.Telok Batang Mitra Sejati yang telah diterbitkan Pemkab Kayong Utara itu, mengatakan bahwa kawasan tersebut termasuk wilayah pengelolaan pertambangan( WPP) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Izin explorasi dan exploitasi dikeluarkan oleh Gubernur sesuai kewenangan nya, sedangkan izin lingkungan menjadi kewajiban Pemkab Kayong Utara setelah izin explorasi, dan mengatur batasan batasan yang dapat dilakukan oleh perusahaan (baik luasan dan tata cara penambangan-red). Tidak ada Amdal, karena luasan yang diberikan sesuai izin lingkungan lebih kecil dari 100 hektar. Dan lebih kecil dari izin explorasi. Izin lingkungan sebagai bahan bagi perusahaan untuk mempertimbangkan apakah layak untuk diexploitasi”,terang Bupati Kayong Utara Hildi Hamid dari ujung telpon genggamnya.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Bupati Kayong Utara Hildi Hamid.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment