PONTIANAK-Pro dan
kontra tentang kegiatan penambangan batu mineral granit oleh CV.Telok Batang
Mitra Sejati (TBMS) di Gunung Tujuh, Kecamatan Telok Batang, Kayong
Utara,Kalimantan Barat,terus menghangat.
Hal
tersebut sangat beralasan,sebab sejumlah warga setempat menolak dengan tegas
atas kegiatan penambangan batu mineal granit oleh CV.TBMS itu, karena beberapa
hal yang berkaitan dengan dampak lingkungan serta berdampak kurang baik terhadap
kehidupan masyarakat sekitar areal pertambangan itu,salah satunya adalah mereka
khawatir akan terjadi krisis air bersih dikala musim kemarau.
Berkaitan
dengan kegiatan penambangan batu mineral granit itu, salah seorang tokok
masyarakat Kabupaten Kayong Utara yang saat ini bermukim di Pontianak,
H.Hamdani Adeni, kepada Portal LKBK65, Kamis (29/06/2017) sore menyatakan bahwa
dirinya mendukung program pemerintah untuk melaksanakan pertambangan itu.
“Saya
sebagai keluarga besar yang tinggal di lokasi Gunung Tujuh Kecamatan
Teluk Batang,mendukung program pemerintah tentang pertambangan itu, namun dengan
catatan harus sesuai dengan undang undang minerba (mineral dan batubara-red)”,kata
Hamdani yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat itu.
Selanjutnya
tegas Hamdani,sebelum membuat tambang harus melewati perizinan yang jelas dan
mengurus tapal batas wilayah dengan adil tanpa memihak kepada kubu mana pun,
semuanya harus netral dan proses nya harus jelas, dan harus melibatkn
masyarakat sekitar dalam proses perizinan.
“Dan
dengan dibukanya tambang itu,untung nya bagi masyarakat bisa membuka lapangan
pekerjaan baru, kemudian manfaat dari pertambangan itu sendiri apa ? Yaitu
untuk memajukan pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, contoh:
masyarakat bisa berjualan makanan minuman dan lain lain”,terang Hamdani yang
sekarang aktif sebagai pengurus Partai NasDem Kalimantan Barat ini.
Kemudian
lanjut Hamdani, bahwa untuk menanggulangi masalah dampak lingkungan kita bisa menggunakan
metode Amdal atau Reklamasi pasca tambang.
“Tujuan
nya untuk menstabilkn lingkungan setelah kegiatan pertambangan. Inti nya bermanfaat
atau tidak untuk masyarakat sikitarnya dan pemerintah daerah, jika tidak ada
manfaatnya dan hanya cuma merusak lingkungan lebih baik jangan ada pertambangan”,pungkas
Hamdani Adeni.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: H.Hamdani Adeni.***(Ist).
Baca juga: Ini Kata Bupati
Hildi Hamid Terkait Warga Telok Batang Tolak Penambangan Batu Mineral Granit
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment