SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Untuk Capai Target,Badan Pendapatan Daerah Ketapang Adakan Rakor

Untuk Capai Target,Badan Pendapatan Daerah Ketapang Adakan Rakor

Written By lkbk on Wednesday, May 3, 2017 | 7:30 PM

KETAPANG-Dalam rangka mengoptimalisasi tentang realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah untuk mencapai target pendapatan. Badan Pendapatan Daerah Ketapang,Kalimantan Barat telah mengadakan Rapat Koordinasi dengan Koordinator Pengelola Pemungutan Pendapatan Asli Daerah di wilayah Kecamatan Se-Kabupaten Ketapang,di aula Kantor Badan Pendapatan Daerah, Rabu,(03/4/2017) pagi.

‎Rapat koordinasi yang diikuti oleh para Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Pendapatan Daerah Ketapang serta koordinator pengelolaan pemungutan pajak ditiap Kecamatan Se-Kabupaten Ketapang tersebut mengacu pada SK Bupati Nomor 42/Bapeda-D Tahun 2017.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Ketapang,Drs.H.Marwannor,MM, mengatakan bahwa dengan diadakan rapat koordinasi, agar tercapainya target maka perlu dilakukan intensifikasi pemungutan pajak daerah.

Untuk hal tersebut dirinya berharap,peran aktif para koordinator pengelolaan disetiap Kecamatan dalam pemungutan sektor pajak daerah sebagai ujung tombak dari Pemerintah Daerah Ketapang‎.

"Berkat adanya kerjasama dan peran aktif  koordinator pengelolaan ‎dari yang ditargetkan 15 % sesuai dengan peraturan bupati no.6 tahun 2017,tentang perubahan kedua peraturan bupati no.17 tahun 2011 tentang pemungutan pajak daerah yang telah ditetapkan ditriwulan pertama telah melampaui target sebesar 24,85%",terang,Marwan,kepada Portal LKBK65, usai Rakor itu di ruang kerjanya, seraya mengatakan,untuk Pendapatan Asli Daerah sampai dengan  tanggal 27 di bulan April 2017 sudah mencapai 36 persen.

Selanjutnya,Ia juga berharap,kepada seluruh  Koordinator Kecamatan untuk dapat proaktif membantu memfasilitasi penyampaian SPPT PBB ‎dari tiap desa ke seluruh wajib pajak PBB tahun pajak 2017. Dan terus menggali potensi pajak hotel,restoran/rumah makan,hiburan,air tanah,mineral bukan logam dan batuan,reklame,sarang burung walet,parkir dan BPHTB sebagai potensi penerima pajak daerah ‎serta melaksanakan semua tugas-tugas yang diberikan sesuai dengan SK Bupati Ketapang No.42 Tahun 2017.***‎(Advetorial/Agus/LKBK65).

Gambar : (1).Drs.H.Marwannor,MM.Kepala Badan Pendapatan Daerah Ketapang. (2). Rapat koordinasi pemungutan pendapatan daerah yang diikuti koordinator kecamatan Se-Kabupaten Ketapang,Rabu (03/05/2017) pagi di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah Ketapang.***(Foto:LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment