KETAPANG-Pengumuman untuk Kelulusan Ujian Nasional (UN),untuk
tingkat Sekolah Menengah Atas atau sederajat,Selasa,(2/5/2017)
dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi diumumkan.
Guna
menghindari aksi Konvoi kendaraan para pelajar dijalan raya.Satuan lalu Lintas
(Satlantas) Polres Ketapang,sebelumnnya telah memberi peringatan untuk menindak
tegas pelajar yang melakukan Konvoi.
Kapolres
Ketapang,AKBP.Sunario,S,Ik,melalui,Kasat lantas Polres Ketapang.AKP.Rizal
Satria.Menegaskan,walaupun hasil kelulusan telah diumumkan.Tidak diperbolehkan
aksi Konvoi pelajar diwilayah hukum Polres Ketapang.
"Saat
ini dari hasil pantauan anggota kita, belum ada aksi konvoi pelajar. Ada hanya
sekitar 7 sampai 10 motor,tapi begitu melihat petugas mereka langsung masuk
gang," ungkap,Rizal.Selasa,(2/5/2017).
Dijelaskannya,meski
belum ada pelajar yang menggelar aksi konvoi dijalan raya untuk merayakan
kelulusan.Namun ada pelajar yang menggelar aksi coret-coret baju seragam.
"Memang
ada terlihat sejumlah siswa dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
swasta diwilayah Kota Ketapang,terlihat menggelar aksi coret-coret di sekitar
lokasi sekolah mereka",ujarnya.
Ditambahkan
Rizal,mereka yang menggelar aksi corat-coret datangi dan diberi himbau oleh
pihaknya agar moment kelulusan ini digunakan atau dilakukan dengan kegiatan
yang bermanfaat saja.
"Ini
juga upaya kami untuk menekan angkat kecelakaan lalu-lintas ditingkat pelajar,
khususnya pada saat mereka perayaan kelulusan. Karena selain mengganggu
pengguna jalan lain, aksi konvoi juga bisa membahayakan diri
sendiri,"pungkas,Kasat Lantas.***(Agus
Hariyansyah/LKBK65).
Gambar : Para pelajar disalah satu Sekolah diKabupaten
Ketapang yang kedapatan pihak Kepolisian saat menggelar aksi Konvoi Kendaraan
dijalan raya.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment