KETAPANG-Fender Jembatan Pawan II di Kabupaten
Ketapang,Kalimantan Barat, sudah beberapa kali ditabrak Ponton,sehingga
mengalami kerusakan yang yang sangat mengkhawatirkan. Atas terjadinya peristiwa
itu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kayong Ketapang,Suryadi,
mempertanyakan sampai sejauhmana pertanggung jawaban pemilik Ponton atas
kerusakan Fender Jembatan Pawan II itu kepada instansi yang berwewenang.
"Jika
ada pertanggungjawaban dari pemilik Ponton itu dalam bentuk uang,berapa
nilainya ? Dan dikemanakan uang itu ? Kalaupun tidak ada pertanggungjawabannya, kenapa tidak diberikan sanksi ? Toh pada kenyataannya anggaran yang
dipergunakan untuk pemeliharaan jembatan itu saat ini masih juga menggunakan APBN",ungkap Suryadi,kepada Portal
LKBK65,Senin,(01/05/2017) siang kemarin di Ketapang.
Menurut Suryadi,bahwa
seperti diketahuinya dari papan plang proyek yang terpasang, pemeliharaan Jembatan
Pawan II itu dilakukan secara berkala oleh Kementrian Umum dan Perumahan
Rakyat,Direktorat Jenderal Bina Marga dengan menggunakan APBN, dan untuk Tahun
Anggaran 2017 ini nilainya sebesar Rp.8.739.067.000,00.dengan kontraktor
pelaksana PT.Asria Jaya.
Selain itu,bahwa
sebagai bentuk perhatian terhadap pembangunan ditanah leluhurnya,Suryadi menyesalkan
terhadap kinerja TP4D dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Negeri Kalimantan Barat
yang mengawal kegiatan proyek perbaikan secara berkala pada Jembatan Pawan II
itu, dimana menurutnya sejak dimulainya proyek tersebut,dirinya tidak melihat
ada seorang pun dari pihak TP4D Kajati Kalbar dilokasi pekerjaan.
"Padahal
setiap hari saya lalu lalang melewati jembatan itu,tidak pernah saya melihat
ada petugas dari TP4D Kajati Kalbar.Seharusnya dalam arti pengawalan tadi
mereka harus standby dilokasi agar pekerjaan proyek tersebut tidak ada kendala.
Jangan hanya bentuk pemberitahuan saja berupa pajangan di papan plang bahwa
proyek tersebut dikawal oleh TP4D Kajati ",tegasnya.
Diakui Suryadi,
bahwa dirinya pernah berupaya menghubungi Humas dari kontraktor pelaksana
bernama Pendi melalui telpon genggamnya,guna untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait
pelaksanaan kegiatan proyek tersebut, namun yang bersangkutan dinilainya
terkesan arogan.
"Silakan
saja Bapak mau mengekspos ke media manapun,dan mau melapor ke Kejaksaan.Asal
tau saja pekerjaan itu telah diawasi oleh Kejaksaan Tinggi",kata Suryadi
menirukan ucapan Pendi.***(Agus
Hariyansyah/LKBK65).
Gambar: Jembatan Pawan II Ketapang sedang diperbaiki. Dan inset
Suryadi Ketua LSM Peduli Kayong.***(Foto:
LKBK65).
Editor : Anggie
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment