KETAPANG-Legal Hukum Praktik Mandiri dan
Pelayanan Keperawatan Ditatanan Pelayanan Kesehatan, itu adalah tema Seminar
Keperawatan yang dilaksanakan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Ketapang di Aula Kantor Dinas Pertanian,Peternakan dan Perkebunan
Ketapang,Sabtu (06/05/2017) pagi.
Seminar Keperawatan yang diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota PPNI Kabupaten Ketapang itu sebagai narasumber adalah Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI,Iwan Effendi,S.Kep,SH, PPNI Provinsi Kalimantan Barat,H.Muhaimenon,SH,M.Kes, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan HPMI Kalbar,Letkol Ckm Ruswandi,S.Kep, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan HPMI Kalbar, Ners, serta Advokat/Pengacara, Ketua lembaga hukum Gema Bersatu,Tengku Amiril Mukminin,SH.
Seminar Keperawatan itu dibuka secara resmi oleh Bupati Ketapang yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah, Drs.Heronimus Tanam,ME.***(Bagus/LKBK65).
Gambar: Seminar Keperawatan di Ketapang, Sabtu (06/05/2017)
pagi.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment