SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Oknum Scurity Itu Tidak Memiliki Seragam Dari PT.Arrtu, AL Akan Diperiksa Subdenpom

Oknum Scurity Itu Tidak Memiliki Seragam Dari PT.Arrtu, AL Akan Diperiksa Subdenpom

Written By lkbk on Monday, May 1, 2017 | 12:37 AM

KETAPANG-Oknum pelaku yang menggunakan atribut TNI berinisial AL (36) salah satu Scurity PT.Arrtu Plantation,di Kemuning Estate,Desa Sai Melayu,Kecamatan Sai Melayu,Kebupaten Ketapang,Kalimantan Barat‎,terpaksa dibawa ke Makodim 1203 Ketapang,untuk dimintai keterangannya.

‎Menurut pengakuan AL, bahwa atribut TNI yang dipakainya itu lantaran dirinya tidak memiliki seragam Security dari perusahaan.

"Saya memakai seragam TNI baru kali itu,karena pakaian seragam Security yang saya punya dari sejak saya bertugas selama 2 tahun diperusahaan sudah hancur, belum ada gantinya.Seharusnya perusahaan setiap satu tahun ada gantinya",aku AL saat ditemui Portal LKBK65,di Makodim 1203 Ketapang, Minggu,(30/4/2017),malam., seraya mengakui bahwa dirinya memakai seragam TNI itu atas keinginannya sendiri.

Diakui AL, bahwa selama ini dirinya tidak pernah melakukan penyalahgunaan terhadap seragam TNI yang ada padanya itu,terutama untuk melakukan pengancaman terhadap masyarakat setempat. Lantaran menurutnya,seragam itu baru pertama kali dipakainya hanya kurang lebih selama 24 jam untuk dipakai saat piket jaga di Pos Perusahaan Arrtu.

Lebih lanjut AL menuturkan,bahwa untuk atribut nama diseragam TNI yang dimilikinya tersebut dilepas oleh dirinya sendiri, namun atribut pangkat sengaja belum sempat dilepasnya. Dan seragam itu didapat dari teman dekatnya sebagai kenang kenangan.

"Akibat dari perbuatan ini saya tahu,mungkin ini suatu kehilafan dari saya",ujarnya dengan nada lirih.

‎Sementara itu secara terpisah,Dandim 1203 Ketapang,Let Kol.Inf.Riko Hariyanto melalui Pasi Intelnya,Kapten.Inf.E.Andi,menuturkan bahwa saat ini pakaian seragam TNI yang dimiliki AL telah diamankan pihaknya. Dan terhadap pelaku tidak ditahan, sebab Ia mengatakan,pihaknya tidak memiliki ranah penahanan tersebut.

"Besok, Senin,(01/5/2017)‎ pelaku akan diambil keterangan oleh Subdenpom Ketapang, apabila ada unsur pelanggaran dalam bentuk pidana nantinya, maka pelaku akan kita serahkan kepada pihak Kepolisian",tegasnya.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar : AL saat diintrograsi oleh salah satu anggota Kodim 1203 Ketapang terkait masalah seragam TNI yang dimilikinya.***(Foto: LKBK65).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment