KETAPANG-Atas dasar mohonan Ketua Rt.08
Kelurahan Kantor,Kecamatan Delta Pawan,Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat untuk
mendirikan Kedai Ramadan,di Jalan Basuki Rachmad Ketapang, maka pihak Kesatuan
Polisi Pamong Praja (Sat.Pol.PP) Ketapang,mengadakan pertemuan di Aula Pol.PP
yang dihadiri Lurah dalam kota Ketapang,Camat Delta Pawan,Dinas
Perhubungan dan UKM Perindag Kop,Rabu,(03/5/2017) siang kemarin.
Kasat Pol.PP
Ketapang,Edi Junadi ketika ditemui Portal LKBK65, diruang kerjanya usai
pertemuan tersebut mengatakan,bahwa terselenggarannya rapat tersebut merupakan
inisiatifnya, untuk mengantisipasi mengatasi pedagang kaki lima dadakan saat
bulan suci Ramadhan.
"Karena
kedai Ramadhan ini merupakan panen satu tahun sekali bagi masyarakat,maka
diperbolehkan. Meskipun ditahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak
memfasilitasi adanya lokasi untuk berjualan",kata Junaidi.
Ditegaskan Edi
Junaidi, meski diperbolehkan masyarakat yang akan berjualan disepanjang jalan
dan sudah mendapat ijin,nantinya tidak boleh menggangu ketertiban umum
serta berlalu lintas.
Ada pun
lokasi jalan yang diperbolehkan bagi warga untuk membuka Kedai Ramadhan dan
mendapat pantauan langsung oleh Pol.PP Ketapang adalah di kiri kanan Jalan
Basuki Rachmad,Bundaran lampu merah Rumah Sakit Agoes Djam Ketapang atas seijin
dari lurah,Rt dan Camat, serta disepanjang kiri kanan Jalan depan Telkom,jalan
Haji Sani dan jalan samping Masjid agung Al-Ikhlas Ketapang.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).
Gambar : Pertemuan dalam rangka penentuan lokasi yang
diperbolehkan untuk membuka Kedai Ramadhan yang berlangsung di Aula Sat.Pol.PP.Ketapang,Rabu
(03/05/2017) siang kemarin.***(Foto:LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment