SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , » Bakamla RI Gelar Forkor Keamanan Laut di Pangkal Pinang

Bakamla RI Gelar Forkor Keamanan Laut di Pangkal Pinang

Written By lkbk on Friday, May 5, 2017 | 5:51 AM

PANGKAL PINANG-Dalam rangka memfasilitasi pertemuan antarinstansi dan pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan/isu keamanan laut yang menjadi concern bersama pada saat ini, Bakamla RI melalui Direktorat Kebijakan Keamanan Laut yang dipimpin oleh Direktur Kebijakan Keamanan Laut Sucipto, S.H., M.H. menyelenggarakan Forum Koordinasi Keamanan Laut ke-1 tahun 2017 di Hotel Novotel, Pangkal Pinang Prov. Bangka Belitung, Kamis (4/5/2017).

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H., yang dibacakan oleh Direktur Kebijakan Kamla.

Proses penegakan hukum yang baik merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi poros maritim dunia. Berkaitan hal itu, maka dalam forum ini selain untuk memfasilitasi pertemuan antarinstansi agar terjalin komunikasi yang efektif dan efisien antara Bakamla dengan instansi di daerah dalam merumuskan strategi dan mekanisme pengamanan laut yang tepat dan bersinergi, juga untuk mensosialisasikan peraturan pemerintah serta undang-undang yang terkait dengan keamanan dan keselamatan maritim sehingga permasalahan dalam penegakan hukum di laut dapat diketahui bersama, didiskusikan, dan dicarikan solusi terbaik. 

“Melalui forum ini diharapkan dapat membangun kesamaan persepsi dan tindakan dalam rangka melaksanakan pemerintahan yang baik di laut khususnya aspek penegakan hukum yang efektif dan efisien”, ujar Direktur Kebijakan.

Lebih jauh Sucipto juga menyampaikan bahwa lokasi Bangka Belitung dipilih dalam kegiatan tersebut karena Bakamla RI meyakini bahwa Bangka Belitung memiliki potensi bidang maritim yang sangat besar di wilayah Indonesia bagian barat. 

“Potensi tersebut dapat terus ditingkatkan melalui pembangunan sektor maritim, sumber daya laut, infrastruktur dan konektivitas antarpulau, peningkatan diplomasi maritim serta memperkuat pertahanan maritim”, jelasnya.

Masih maraknya pelanggaran, khususnya di Perairan Bangka Belitung, diantaranya pencemaran di laut yang disebabkan penambangan pasir timah, illegal fishing, dan penyelundupan pasir timah merupakan permasalahan dalam pengelolaan wilayah laut yang masih dilakukan secara sectoral dan tidak terintegrasi. 

Berbagai pelanggaran tersebut mendasari munculnya urgensi untuk mengkaji dan membenahi mekanisme pengelolaan keamanan dan keselamatan di laut dengan membangun sebuah sistem pengelolaan yang terintegrasi dan terpadu dengan melibatkan seluruh komponen kekuatan nasional di laut. 

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga nara sumber, yaitu Pokja Bidang Hukum Kedeputian Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Brigjen Pol (Purn) Drs. E.H. Allagan, S.H. yang menyampaikan paparan tentang “Sinergi Bakamla Dengan Instansi Mitra Dalam Rangka Mewujudkan Keamanan Dan Keselamatan Laut”, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Drs. Heru Waluyo, M. Kom. yang mengangkat permasalahan “Sinergitas Antar Instansi Dalam Rangka Harmonisasi Masalah Keamanan dan Keselamatan di Laut di Bidang Lingkungan Hidup”, dan Direktur Polair Polda Bangka Belitung Kombes Pol. Lucas Gunawan, S.IK. dengan paparan berjudul “Sinergi Antar Instansi Dalam Penanganan Permasalahan Keamanan dan Keselamatan di Laut”. Selain itu hadir pula selaku moderator yaitu Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Bangka Belitung Prof. Dr. Ir. Agus Hartoko, M.Sc.

Forum koordinasi bertema “Sinergitas Instansi Terkait Dalam Rangka Mengharmonisasikan Permasalahan Keamanan dan Keselamatan di Laut”  tersebut menghadirkan peserta dari berbagai instansi terkait diantaranya dari BNN Babel, Kantor Imigrasi Kelas I Pangkal Pinang, PN Pangkal Pinang, DLH Babel, Ditpolairud, Dishub, KLHK, Bea Cukai Pangkal Pinang, FH UBB, Kejati Babel, KPLP Batam, dan Disperindag babel.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment