KETAPANG-Seperti diberitakan media ini sebelumnya bahwa diduga
puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal bebas berkeliaran di perusahaan
pertambangan emas PT.Sultan Rafli Mandiri yang dibawahi langsung oleh Sub Kontraktor
nya PT.Tanah Raja yang bergerak di bidang pertambangan dan berkedudukan di Jakarta.
Perusahaan
pertambangan emas PT.Sultan Rafli Mandiri itu saat ini beroperasi di Desa Nanga
Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, Kalimantan Barat,dan Kamis
(20/04/2017) siang kemarin puluhan Tenaga Kerja Asing Ilegal dari Beijing itu telah
diamankan oleh Tim Gabungan, yang terdiri dari Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja,
dan Kepolisian Ketapang.
Informasi
yang berhasil dikumpulkan Portal LKBK65 dari sumber yang dapat dipercaya di
tempat kejadian perkara kemarin, bahwa para Tenaga Kerja Asing itu sengaja
didatangkan oleh perusahaan dengan modus menggunakan visa kunjungan wisata,dan
setiap dua bulan sekali mereka melakukan pergantian tenaga kerja dengan orang yang
sama sama berasal dari Beijing, sebelum visa kunjungan mereka habis masa
berlakunya.
Hal lain
diceritakan sumber yang enggan disebutkan namanya, bahwa para Tenaga Kerja Asing
ilegal dari Beijing itu tidak bisa berbahasa Indonesia dan bahasa Inggeris, pasport
mereka juga tidak dapat di cek karena di rahasiakan pihak kontraktor.
Selanjutnya
ungkap sumber, bahwa apabila ada pengecekan dari pihak terkait para Tenaga
Kerja Asing ilegal tersebut bersembunyi di dalam lobang tambang hingga ratusan
meter yang susah dijangkau dan beresiko sangat tinggi apabila petugas melakukan
pengecekan ke dalam lobang itu.
Selain itu
ungkap sumber kepada media ini, bahwa diduga kuat para Tenaga Kerja Asing
Ilegal itu tidak hanya ada di perusahaan pertambangan emas PT.Sultan Rafli
Mandiri itu saja, tetapi ada juga melakukan aktivitas di pertambangan
pertambangan dan perusahaan perusahaan lain yang ada di Ketapang, Kalimantan
Barat ini.***(Rendra/Tomy/LKBK65).
Gambar: (1). Tenaga
Kerja Asing yang diamankan petugas. (2).Salah
satu aktivitas pertambangan.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment