KETAPANG- Berkaitan dengan telah dipindahkannya sebanyak
25 orang tenaga Kerja Asing Ilegal dari Tiongkok oleh pihak Imigrasi Klas III
Ketapang dari kantornya ke Hotel Borneo Emerald sejak Rabu (26/04/2017) malam kemarin,
dijelaskan oleh Darmunsyah,SH, Kepala Imigrasi Klas III Ketapang , Kalimantan
Barat, kepada Portal LKBK65,Kamis (27/04/2017) malam, bahwa para TKA Ilegal
itu bukan tahanan.
“Mereka
bukan tahanan. Kita ruang tidak cukup dan mengganggu pelayanan kantor. Jadi ada
yang menjamin dan ada petugas juga dari Polres dan Imigrasi, jadi mereka juga
tak bakal lari, karena paspor juga sudah kita pegang”,terang Darmunsyah melalui
telpon genggamnya.
Selanjutnya
menurut Darmunsyah bahwa biaya penginapan sebanyak 25 orang Tenaga Kerja Asing
Illegal itu ditanggung oleh pihak penjamin yakni sebuah perusahaan dari Jakarta
sebagai sponsornya. Namun sayang Darmunsyah tidak menyebutkan siapa dan apa
nama perusahaan yang memberikan jaminan terhadap para Tenaga Kerja Asing
Illegal dari Tiongkok itu.
Adapun puluhan
Tenaga Kerja Asing Ilegal dari Tiongkok tersebut, saat ini telah menempati 13
kamar yang ada di Hotel Borneo Emerald,dengan rincian bahwa sebanyak 12 kamar berisi
2 orang dan 1 kamar lagi berisi 1 orang, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 25
orang Tenaga Kerja Asing Ilegal.
Menurut
sumber bahwa ke 25 TKA yang diinapkan di Hotel Borneo Emerald tersebut menunggu
persidangan yang direncanakan akan dilaksanakan,Jumat (28/04/2017) ini di Pengadilan Negeri Ketapang,terkait
dokumen dan penyalahgunaan izin tinggal mereka yang telah dipekerjakan di PT.Sultan
Rafli Mandiri beberapa waktu lalu.
Data yang
berhasil dikumpulkan Portal LKBK65 di Hotel Borneo Emerald,Kamis (27/04/2017)
sore kemarin, bahwa diketahui kamar dan nama nama TKA itu adalah sebagai
berikut ; kamar 249 ditempati Cui Wen
Sheng/Zang Shou Jun, kamar 225 ditempati
He Yibin / Wu Guang Wing, kamar 214 : Zou Yong Bing / Teng Ying Hong, kamar 206
ditempati Wang Long / Jia Lei Feng, kamar 236 ditempati Wang Zhou / Le ying Bin,
kamar 237 ditempati Teng Fang Jiang / Zeng Tong Rong, kamar 238 ditempati Xu Yi
Ping / Wang Dao Hong, kamar 239 ditempati Zhang Li He / Xu Shi Bin, kamar 240 ditempati
Chen Guo Li / Mei Xian Zhou, kamar 242
ditempati Mei Xian Qi /Geng Young Bing, kamar 208 ditempati Lai Bin /
Zhang Guang Qi, kamar 224 ditempati Wang Zhao / Li Zhen Dian, dan kamar 222
ditempati Chen De Hua.***(Halim/Rendra/LKBK65).
Gambar: Darmunsyah,SH, Kepala Imigrasi Klas III
Ketapang ,Kalimantan Barat, dan para TKA yang berhasil diamankan oleh Tim
Gabungan beberapa waktu lalu.***(Foto:
Agus/Tomy).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment