SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Terkait Puluhan TKA Ilegal Yang Diinapkan di Hotel, Ini Keterangan Kepala Imigrasi Ketapang

Terkait Puluhan TKA Ilegal Yang Diinapkan di Hotel, Ini Keterangan Kepala Imigrasi Ketapang

Written By lkbk on Friday, April 28, 2017 | 5:00 AM

KETAPANG- Berkaitan dengan telah dipindahkannya sebanyak 25 orang tenaga Kerja Asing Ilegal dari Tiongkok oleh pihak Imigrasi Klas III Ketapang dari kantornya ke Hotel Borneo Emerald sejak Rabu (26/04/2017) malam kemarin, dijelaskan oleh Darmunsyah,SH, Kepala Imigrasi Klas III Ketapang , Kalimantan Barat, kepada Portal LKBK65,Kamis (27/04/2017) malam, bahwa para TKA Ilegal itu bukan tahanan.

“Mereka bukan tahanan. Kita ruang tidak cukup dan mengganggu pelayanan kantor. Jadi ada yang menjamin dan ada petugas juga dari Polres dan Imigrasi, jadi mereka juga tak bakal lari, karena paspor juga sudah kita pegang”,terang Darmunsyah melalui telpon genggamnya.

Selanjutnya menurut Darmunsyah bahwa biaya penginapan sebanyak 25 orang Tenaga Kerja Asing Illegal itu ditanggung oleh pihak penjamin yakni sebuah perusahaan dari Jakarta sebagai sponsornya. Namun sayang Darmunsyah tidak menyebutkan siapa dan apa nama perusahaan yang memberikan jaminan terhadap para Tenaga Kerja Asing Illegal dari Tiongkok itu.

Adapun puluhan Tenaga Kerja Asing Ilegal dari Tiongkok tersebut, saat ini telah menempati 13 kamar yang ada di Hotel Borneo Emerald,dengan rincian bahwa sebanyak 12 kamar berisi 2 orang dan 1 kamar lagi berisi 1 orang, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 25 orang Tenaga Kerja Asing Ilegal.

Menurut sumber bahwa ke 25 TKA yang diinapkan di Hotel Borneo Emerald tersebut menunggu persidangan yang direncanakan akan dilaksanakan,Jumat (28/04/2017)  ini di Pengadilan Negeri Ketapang,terkait dokumen dan penyalahgunaan izin tinggal mereka yang telah dipekerjakan di PT.Sultan Rafli Mandiri beberapa waktu lalu.

Data yang berhasil dikumpulkan Portal LKBK65 di Hotel Borneo Emerald,Kamis (27/04/2017) sore kemarin, bahwa diketahui kamar dan nama nama TKA itu adalah sebagai berikut ; kamar 249  ditempati Cui Wen Sheng/Zang Shou Jun, kamar 225  ditempati He Yibin / Wu Guang Wing, kamar 214 : Zou Yong Bing / Teng Ying Hong, kamar 206 ditempati Wang Long / Jia Lei Feng, kamar 236 ditempati Wang Zhou / Le ying Bin, kamar 237 ditempati Teng Fang Jiang / Zeng Tong Rong, kamar 238 ditempati Xu Yi Ping / Wang Dao Hong, kamar 239 ditempati  Zhang Li He / Xu Shi Bin, kamar 240 ditempati Chen Guo Li / Mei Xian Zhou, kamar 242  ditempati Mei Xian Qi /Geng Young Bing, kamar 208 ditempati Lai Bin / Zhang Guang Qi, kamar 224 ditempati Wang Zhao / Li Zhen Dian, dan kamar 222 ditempati Chen De Hua.***(Halim/Rendra/LKBK65).

Gambar: Darmunsyah,SH, Kepala Imigrasi Klas III Ketapang ,Kalimantan Barat, dan para TKA yang berhasil diamankan oleh Tim Gabungan beberapa waktu lalu.***(Foto: Agus/Tomy).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment