KETAPANG-Realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Ketapang,
Kalimantan Barat, pada minggu ketiga di bulan April 2017, secara umum 11,64
persen, pada hal berkaca pada tahun 2016 lalu, dimana Kabupaten Ketapang
mengalami beberapa turbulensi anggaran disebabkan adanya penundaan Dana
Alokasi Umum dan Pemotongan Dana Alokasi Khusus yang salah satu penyebabnya
adalah LAMBATNYA penyerapan anggaran.
Hal itu
disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ketapang, Alexander
Wilyo,S.STP,M.Si, dalam laporannya pada kegiatan sosialisasi pengembangan
pengelolaan aset daerah dan pembekalan bagi Kepala SKPD dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) dalam rangka percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017,di
Ballroom Borneo Emerald Hotel,Rabu (26/04/2017) pagi.
"Oleh
karena itu kita tidak mau kejadian pada Tahun Anggaran 2016 tersebut kembali
terulang pada TA 2017 ini",kata Alex seraya memohon kesediaan Kajari dan
Kapolres Ketapang, untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada para kepala
SKPD selaku pengguna anggaran agar APBD itu bisa terserap dengan cepat
dan benar tanpa melanggar kaidah-kaidah hukum.
"Kami
mohon Bapak Kapolres dan Bapak Kajari bisa memberi arahan-arahan pembekalan
untuk kami semua, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita selaku
penanggung jawab teknis pelaksana program dan kegiatan APBD sebagai pelaksanaan
terhadap amanah rakyat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Ketapang
ini",pinta Alexander.
Selanjutnya
kata Alexander, bahwa terealisasi APBD Ketapang ditahun anggaran 2016
berdasarkan data per 31 Desember 2016 adalah sebesar 93,5 persen yang terdiri
dari kurang lebih 87,5 persen dana alokasi khusus,93,8 persen dana desa dan ADD
87,9 persen.
Kemudian
Alex juga menjelaskan dimana tahun (2016) lalu penyerapan DD dan ADD
berdasarkan data dari Dinas Pemerintahan Desa Kab Ketapang,ada beberapa desa
yang belum memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban
keuangan pada tahun anggaran 2016 serta belum selesai menyusun APBDES
tahun anggaran 2017.
"Oleh
karena itu dalam kesempatan yang baik ini,silakan jika ada hal-hal yang menjadi
kendala dapat dikonsultasikan atau ditanyakan kepada para pihak terkait ataupun
nara sumber yang hadir",saran Alex.
Mengingat
begitu besarnya peran kinerja pengelola anggaran terhadap kondisi keuangan
daerah,serta sangat berpengaruh secara signifikan terhadap akselerasi
pembangunan di Kabupaten Ketapang,khususnya dalam upaya mewujudkan Kabupaten
Ketapang yang maju dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Visi dan Misi Bupati
dan Wakil Bupati Ketapang, menurutnya, percepatan penyerapan anggaran ini
agar menjadi perhatian serius kita bersama.
Kemudian
berdasarkan hasil sosialisasi mengenai kebijakan transfer ke daerah dan
Dana Desa TA 2017 oleh pejabat Kementerian Keuangan di hotel Aston Ketapang tanggal
19 April yang lalu, diketahui bahwa penetapan besaran alokasi DAU bagi daerah
untuk TA 2017 tidak bersifat final, tergantung kepada kondisi keuangan dan
realisasi pendapatan negara.
"Artinya
pada saat APBN perubahan nanti bisa saja DAU Kabupaten Ketapang turun atau bisa
juga naik tergantung kondisi keuangan negara",papar Alex.
Alex
berharap kepada seluruh Kepala SKPD,seluruh PPK dan PPTK untuk mengambil
langkah-langkah kongkrid dalam rangka percepatan dan mensiasati kebijakan
tersebut kedalam dokumen kontrak terkait, khususnya agar diatur klausul yg
menyiasati jika DAU atau DAK tidak bersifat final.
"Termasuk
dalam proses pembayaran nanti jika keuangan daerah tidak memungkinkan diakibatkan
oleh kurang baiknya kondisi keuangan negara maka pembayaran dapat ditunda pada
tahun anggaran berikutnya, jdi bukan tidak dibayarkan,tapi jika tidak dapat
dibayar ditahun 2017 akan dibayarkan ditahun berikutnya dan akan dicatat
sebagai hutang pada neraca keuangan daerah ",jelasnya.
Selanjutnya
Ia meminta, karena mengingat saat ini telah memasuki triwulan kedua, agar
kegiatan yg bersifat kontraktual dapat segera dilaksanakan sesuai mekanisme
pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Dan untuk permintaan pembayaran
sesuai progres pekerjaan atau kontrak sebaiknya selambat-lambatnya pada
bulan Oktober 2017. Mengingat di bulan November dan Desember akan difokuskan
untuk pelaksanaan APBD Perubahan.
Terkait
pengelolaan dan pengamanan barang milik Daerah Ketapang, Alex berharap
agar bapak Kajari Ketapang dapat memberikan pencerahan dan pembekalan bagi para
pengurus barang milik daerah di kabupaten ketapang .
Hadir dalam
acara pembukaan kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya, sebagai nara sumber
Kapolres ketapang , Kajari Ketapang serta Dr.Rosyadi, SE, M.Si dari Fakultas
Ekonomi Untan Pontianak,seluruh Kepala SKPD,PPK yang terkait dengan pengelolaan
Dana Alokasi Khusus serta pengurus barang milik daerah, para Camat,Lurah dan
pengurus Asosiasi Kepala Desa di Kabupaten Ketapang.*** (Advetorial/Agus/Rendra/LKBK65).
Gambar: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Ketapang, Alexander Wilyo,S.STP,M.Si, ketika menyampaikan laporannya pada kegiatan
sosialisasi pengembangan pengelolaan aset daerah dan pembekalan bagi Kepala
SKPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka percepatan pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2017,di Ballroom Borneo Emerald Hotel,Rabu (26/04/2017)
pagi.***(Foto: LKBK65).
Editor : Anggie
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH
ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment