SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Terkait Hal Ini, Alexander Wilyo Minta Kesediaan Kajari dan Kapolres Ketapang

Terkait Hal Ini, Alexander Wilyo Minta Kesediaan Kajari dan Kapolres Ketapang

Written By lkbk on Wednesday, April 26, 2017 | 9:23 PM

KETAPANG-Realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada minggu ketiga di bulan April 2017, secara umum 11,64 persen, pada hal berkaca pada tahun 2016 lalu, dimana Kabupaten Ketapang  mengalami beberapa turbulensi anggaran disebabkan adanya penundaan Dana Alokasi Umum dan Pemotongan Dana Alokasi Khusus yang salah satu penyebabnya adalah LAMBATNYA penyerapan anggaran.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ketapang, Alexander Wilyo,S.STP,M.Si, dalam laporannya pada kegiatan sosialisasi pengembangan pengelolaan aset daerah dan pembekalan bagi Kepala SKPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017,di Ballroom Borneo Emerald Hotel,Rabu (26/04/2017) pagi.

"Oleh karena itu kita tidak mau kejadian pada Tahun Anggaran 2016 tersebut kembali terulang pada TA 2017 ini",kata Alex seraya memohon kesediaan Kajari dan Kapolres Ketapang, untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada para kepala SKPD selaku pengguna anggaran  agar APBD itu bisa terserap dengan cepat dan benar tanpa melanggar kaidah-kaidah hukum.

"Kami mohon Bapak Kapolres dan Bapak Kajari bisa memberi arahan-arahan pembekalan untuk kami semua, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita selaku penanggung jawab teknis pelaksana program dan kegiatan APBD sebagai pelaksanaan terhadap amanah rakyat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Ketapang ini",pinta Alexander.

Selanjutnya kata Alexander, bahwa  terealisasi APBD Ketapang ditahun anggaran 2016 berdasarkan data per 31 Desember 2016 adalah sebesar 93,5 persen yang terdiri dari kurang lebih 87,5 persen dana alokasi khusus,93,8 persen dana desa dan ADD 87,9 persen.

Kemudian Alex juga menjelaskan dimana tahun (2016) lalu penyerapan DD dan ADD berdasarkan data dari Dinas Pemerintahan Desa Kab Ketapang,ada beberapa desa yang belum memenuhi kewajibannya dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pada tahun anggaran 2016 serta belum selesai menyusun APBDES  tahun anggaran 2017.

"Oleh karena itu dalam kesempatan yang baik ini,silakan jika ada hal-hal yang menjadi kendala dapat dikonsultasikan atau ditanyakan kepada para pihak terkait ataupun nara sumber yang hadir",saran Alex.

Mengingat begitu besarnya peran kinerja pengelola anggaran terhadap kondisi keuangan daerah,serta sangat berpengaruh secara signifikan terhadap akselerasi pembangunan di Kabupaten Ketapang,khususnya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, menurutnya,  percepatan penyerapan anggaran ini agar menjadi perhatian serius kita bersama.

Kemudian berdasarkan hasil  sosialisasi mengenai kebijakan transfer ke daerah dan Dana Desa TA 2017 oleh pejabat Kementerian Keuangan di hotel Aston Ketapang tanggal 19 April yang lalu, diketahui bahwa penetapan besaran alokasi DAU bagi daerah untuk TA 2017 tidak bersifat final, tergantung kepada kondisi keuangan dan realisasi pendapatan negara.

"Artinya pada saat APBN perubahan nanti bisa saja DAU Kabupaten Ketapang turun atau bisa juga naik tergantung kondisi keuangan negara",papar Alex.

Alex berharap kepada seluruh Kepala SKPD,seluruh PPK dan PPTK untuk mengambil langkah-langkah kongkrid dalam rangka percepatan dan mensiasati kebijakan tersebut kedalam dokumen kontrak terkait, khususnya agar diatur klausul yg menyiasati jika DAU atau DAK tidak bersifat final.

"Termasuk dalam proses pembayaran nanti jika keuangan daerah tidak memungkinkan diakibatkan oleh kurang baiknya kondisi keuangan negara maka pembayaran dapat ditunda pada tahun anggaran berikutnya, jdi bukan tidak dibayarkan,tapi jika tidak dapat dibayar ditahun 2017 akan dibayarkan ditahun berikutnya dan akan dicatat sebagai hutang pada neraca keuangan daerah ",jelasnya.

Selanjutnya Ia meminta, karena mengingat saat ini telah memasuki triwulan kedua, agar kegiatan yg bersifat kontraktual dapat segera dilaksanakan sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Dan untuk  permintaan pembayaran sesuai progres pekerjaan atau kontrak sebaiknya  selambat-lambatnya pada bulan Oktober 2017. Mengingat di bulan November dan Desember akan difokuskan untuk pelaksanaan APBD Perubahan.

Terkait  pengelolaan dan pengamanan barang milik Daerah Ketapang, Alex berharap agar bapak Kajari Ketapang dapat memberikan pencerahan dan pembekalan bagi para pengurus barang milik daerah di kabupaten ketapang .

Hadir dalam acara pembukaan kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya, sebagai nara sumber Kapolres ketapang , Kajari Ketapang serta Dr.Rosyadi, SE, M.Si dari Fakultas Ekonomi Untan Pontianak,seluruh Kepala SKPD,PPK yang terkait dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus serta pengurus barang milik daerah, para Camat,Lurah dan pengurus Asosiasi Kepala Desa di Kabupaten Ketapang.*** (Advetorial/Agus/Rendra/LKBK65).

Gambar: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ketapang, Alexander Wilyo,S.STP,M.Si, ketika menyampaikan laporannya pada kegiatan sosialisasi pengembangan pengelolaan aset daerah dan pembekalan bagi Kepala SKPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017,di Ballroom Borneo Emerald Hotel,Rabu (26/04/2017) pagi.***(Foto: LKBK65).

Editor : Anggie

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment