SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Polisi Kapuas Hulu Tangkap Pelaku dan 500 Kilo Gram Gula Rafinasi Dari Malaysia

Polisi Kapuas Hulu Tangkap Pelaku dan 500 Kilo Gram Gula Rafinasi Dari Malaysia

Written By lkbk on Sunday, April 23, 2017 | 11:34 PM

KAPUAS HULU-Tim Ops Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti gula rafinasi yang berasal dari Malaysia, Minggu (23/04/2017) siang, di Dusun Landau Bunus Desa Tubang Jaya, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu.

Menurut Kapolres Kapuas Hulu melalui Kabag Ops,Joko Sarwono, kepada Portal LKBK65, Minggu (23/04/2017) malam ini, bahwa peristiwa penangkapan itu terjadi pada pukul 12: 00 wiba siang tadi.

“Petugas mendapatkan informasi tentang adanya gula yang diduga berasal dari Malaysia yang disimpan di sebuah gudang toko di Dusun Landau Bunus, Desa Tubang Jaya Kecamatan Boyan Tanjung, kemudian anggota Sat Reskrim Res Kapuas Hulu mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 karung Gula Rafinasi yang diduga berasal dari Malaysia dengan berat @50 kg / karung (total sebanyak 500kg) di dalam gudang Toko milik Ahmad Zainal (63), warga Dusun Tubang Jaya Rt 03/Rw 01 Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu untuk penyidikan lebih lanjut”,terang Joko Sarwono.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adala, 10 karung gula yang diduga gula rafinasi, @50 kg / karung dengan total jumlah 500 kg yang diduga berasal dari Malaysia.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Documen Polres Kapuas Hulu untuk Portal LKBK65.
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment