SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Modus Bisa Loloskan Tes Tenaga Kontrak,Warga Sei Kinjil Ini Diduga Dilaporkan ke Polisi

Modus Bisa Loloskan Tes Tenaga Kontrak,Warga Sei Kinjil Ini Diduga Dilaporkan ke Polisi

Written By lkbk on Sunday, April 23, 2017 | 6:23 AM

KETAPANG-Diduga seorang laki laki berinsial RI (49) warga Jalan Gusti Hamzah Desa Sei Kinjil Kecamatan Benua Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat,dilaporkan oleh seorang perempuan korban penipuan atas nama Erni Cun (48) warga Jalan Saunan, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, kepada Polres Ketapang, belum lama ini.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya kepada Portal LKBK65,Sabtu (22/04/2017) sore kemarin, bahwa Erni Cun melaporkan RI kepada pihak Kepolisian karena RI diduga telah melakukan penipuan terhadap dirinya dengan modus bisa meloloskan anaknya ikut tes tenaga kontrak di Pemkab Ketapang beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini anak Erni Cun itu tidak lolos, pada hal Erni Cun sudah menyerahkan uang sebesar Rp. 15 juta di salah satu hotel di daerah itu,sebagai syarat untuk kelolosan anaknya seperti yang diminta oleh RI.

Selanjutnya terang sumber, bahwa laporan Erni Cun itu merupakan rangkaian dari penangkapan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Polres Ketapang terhadap lima orang yang menjanjikan kelulusan bagi tenaga kontrak Non PNS di Pemkab Ketapang dengan membayar sejumlah uang beberapa waktu lalu di salah satu hotel yang berada di jalan Merdeka Ketapang, dan RI adalah salah satu pelakunya, selain LA (swasta), ML (swasta), SAS (PNS Guru SDN),dan HI (Guru TK/Kontrak).

Namun hingga berita ini diturunkan Portal LKBK65, belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait.***(Rendra/Anggie/LKBK65).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment