SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Menunggu Sidang, TKA Ilegal Dari Tiongkok Diinapkan di Hotel Borneo Emerald

Menunggu Sidang, TKA Ilegal Dari Tiongkok Diinapkan di Hotel Borneo Emerald

Written By lkbk on Thursday, April 27, 2017 | 6:59 PM

KETAPANG-Seperti diberitakan sebelumnya bahwa diduga puluhan orang Tenaga Kerja Asing Ilegal yang dipekerjakan di perusahaan tambang emas PT.Sultan Rafli Mandiri yang berada di Desa Kelampai, Dusun Muatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang,Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu telah diamankan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari pihak Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja, dan Polisi Ketapang, ke Kantor Imigrasi setempat.

Hasil pantauan Portal LKBK65 di Kantor Imigrasi Ketapang, bahwa saat ini Tenaga Kerja Asing dari Tiongkok tersebut telah dipindahkan oleh pihak Imigrasi Kelas III Ketapang ke Hotel Borneo Emerald sejak Rabu (26/04/2017) malam kemarin.

Puluhan Tenaga Kerja Asing Ilegal dari Tiongkok itu menempati 13 kamar yang ada di Hotel Borneo Emerald,dengan rincian bahwa sebanyak 12 kamar berisi 2 orang dan 1 kamar lagi berisi 1 orang, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 25 orang Tenaga Kerja Asing Ilegal.

Menurut sumber bahwa ke 25 TKA yang diinapkan di Hotel Borneo Emerald tersebut menunggu persidangan yang direncanakan akan dilaksanakan,Jumat (28/04/2017) besok di Pengadilan Negeri Ketapang,terkait dokumen dan penyalahgunaan izin tinggal mereka yang telah dipekerjakan di PT.Sultan Rafli Mandiri beberapa waktu lalu.

Data yang berhasil dikumpulkan Portal LKBK65 di Hotel Borneo Emerald,Kamis (27/04/2017) sore tadi, bahwa diketahui kamar dan nama nama TKA itu adalah sebagai berikut ; kamar 249  ditempati Cui Wen Sheng/Zang Shou Jun, kamar 225  ditempati He Yibin / Wu Guang Wing, kamar 214 : Zou Yong Bing / Teng Ying Hong, kamar 206 ditempati Wang Long / Jia Lei Feng, kamar 236 ditempati Wang Zhou / Le ying Bin, kamar 237 ditempati Teng Fang Jiang / Zeng Tong Rong, kamar 238 ditempati Xu Yi Ping / Wang Dao Hong, kamar 239 ditempati  Zhang Li He / Xu Shi Bin, kamar 240 ditempati Chen Guo Li / Mei Xian Zhou, kamar 242  ditempati Mei Xian Qi /Geng Young Bing, kamar 208 ditempati Lai Bin / Zhang Guang Qi, kamar 224 ditempati Wang Zhao / Li Zhen Dian, dan kamar 222 ditempati Chen De Hua.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan orang Tenaga Kerja Asing Ilegal yang diinapkan di Hotel Borneo Emerald itu dijaga ketat oleh Polisi dan pihak Imigrasi setempat.***(Halim/Rendra/LKBK65).

Editor : Anggie.

Gambar: Tenaga Kerja Asing Ilegal dari Tiongkok yang diamankan oleh Tim Gabungan beberapa waktu lalu.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

+ komentar + 2 komentar

May 1, 2017 at 5:59 AM

kok bisa tahanan diinapkan di hotel ya emang gak ada tempat lagi apa ya di kejaksaan atau polres

May 1, 2017 at 6:04 AM

apa gak rugi dua kali jadinya kalau sudahlah dari mereka kita gak income eh sekarang malah sekarang kita harus nanggung biaya nginap di hotel

Post a Comment