SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Ini Tujuan Sosialisasi Dana Transfer Dari Pusat Dengan Kemenkeu di Ketapang

Ini Tujuan Sosialisasi Dana Transfer Dari Pusat Dengan Kemenkeu di Ketapang

Written By lkbk on Wednesday, April 19, 2017 | 3:04 PM

KETAPANG -Dalam rangka kebijakan pengelolaan dana transfer ke daerah dari Kementrian Keuangan RI ditahun anggaran 2017 yang terlaksana diaula Hotel Aston Ketapang,Kalimantan,Barat,Rabu,(19/4/2017),pagi,dikatakan,Alexander Wilyo Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang dimaksudkan untuk memberikan pencerahan,menyamakan persepsi penuh kepada seluruh Satuan Perangkat Kerja daerah (SKPD) Ketapang dan pihak-pihak terkait lain tentang perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah serta mengantisipasi terhadap penundaan dana transferan ditahun 2017.

"Tujuannya itu,menyamakan persepsi mengenai kebijakan pemahaman masalah transferan tahun 2017 ini",terang Alex disela-sela sosialisasi itu kepada Portal LKBK65,Rabu (19/04/2017).

Menurutnya, bahwa dalam hal ini pun Pemerintah Daerah khususnya TPAD,SKPD dan Badan Anggaran SKPD dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam menghadapi kebijakan transfer ke daerah tahun 2017.

"Saran dari kegiatan ini berkaitan kebijakan dana transfer ke daerah ini ke pengguna anggaran,pejabat penggelola anggaran SKPD dan pejabat pembuat komitmen sebagai unsur pengelola program dan kegiatan masing-masing SKPD",tutupnya.

Sebelumnya saat pelaksanaan pembukaan kegiatan Bupati Ketapang,Martin Rantan dalam sambutannya yang disampaikan Asisten I Sekda Ketapang,Donatus Franseda, bahwa terhadap dana transferan dalam APBD Tahun Anggaran 2016,yang telah dialokasikan sebesar Rp 1.776.000.187.000 telah realisasi sebesar Rp. 1.693.654.688.825 atau 97 persen dari alokasi anggaran itu.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: Sosialisasi Dana Transfer dari Pusat dengan Kemenkeu, Rabu (19/04/2017) pagi.***(Foto: LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment