KETAPANG -Dalam rangka kebijakan pengelolaan dana transfer ke
daerah dari Kementrian Keuangan RI ditahun anggaran 2017 yang terlaksana diaula
Hotel Aston Ketapang,Kalimantan,Barat,Rabu,(19/4/2017),pagi,dikatakan,Alexander
Wilyo Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang
dimaksudkan untuk memberikan pencerahan,menyamakan persepsi penuh kepada
seluruh Satuan Perangkat Kerja daerah (SKPD) Ketapang dan pihak-pihak terkait
lain tentang perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan
daerah serta mengantisipasi terhadap penundaan dana transferan ditahun 2017.
"Tujuannya
itu,menyamakan persepsi mengenai kebijakan pemahaman masalah transferan tahun 2017
ini",terang Alex disela-sela sosialisasi itu kepada Portal LKBK65,Rabu
(19/04/2017).
Menurutnya,
bahwa dalam hal ini pun Pemerintah Daerah khususnya TPAD,SKPD dan Badan Anggaran
SKPD dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam menghadapi kebijakan
transfer ke daerah tahun 2017.
"Saran
dari kegiatan ini berkaitan kebijakan dana transfer ke daerah ini ke pengguna
anggaran,pejabat penggelola anggaran SKPD dan pejabat pembuat komitmen sebagai
unsur pengelola program dan kegiatan masing-masing SKPD",tutupnya.
Sebelumnya
saat pelaksanaan pembukaan kegiatan Bupati Ketapang,Martin Rantan dalam sambutannya
yang disampaikan Asisten I Sekda Ketapang,Donatus Franseda, bahwa terhadap dana
transferan dalam APBD Tahun Anggaran 2016,yang telah dialokasikan sebesar Rp
1.776.000.187.000 telah realisasi sebesar Rp. 1.693.654.688.825 atau 97 persen
dari alokasi anggaran itu.***(Agus
Hariyansyah/LKBK65).
Gambar: Sosialisasi Dana Transfer dari Pusat dengan Kemenkeu,
Rabu (19/04/2017) pagi.***(Foto:
LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment