SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Bupati Martin Rantan Akan Buka Pembekalan Bagi Kepala SKPD dan PPK Serta Sosialisasi Pengembangan Pengelolaan Aset Daerah

Bupati Martin Rantan Akan Buka Pembekalan Bagi Kepala SKPD dan PPK Serta Sosialisasi Pengembangan Pengelolaan Aset Daerah

Written By lkbk on Tuesday, April 25, 2017 | 11:11 PM

KETAPANG-Bupati Ketapang, Kalimantan Barat,Martin Rantan,SH, dijadwalkan, Rabu (26/04/2017) sekitar pukul 08:30 Wiba akan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pengembangan pengelolaan aset daerah dan pembekalan bagi Kepala SKPD dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam rangka percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 di Ballroom Borneo Emerald Hotel.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ketapang, Alexander Wilyo,S.STP,M.Si kepada Portal LKBK65, Selasa (25/04/2017) sore.

Selanjutnya kata Alex, usai dirinya menyampaikan laporan pada acara sosialisasi besok itu, akan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Ketapang Martin Rantan, diteruskan dengan pembekalan kepada Kepala SKPD dan PPK dalam rangka percepatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, dan penyampaian materi “Pengelolaan dan Pengamanan Barang Milik Daerah, Ditinjau Dari Aspek Hukum” oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres Ketapang.

Kemudian pada siang harinya akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis pengelolaan manajemen dan pengamanan barang milik daerah hingga selesai dengan pemateri Dr.Rosadi dan dikuti oleh pengurus dan penyimpan barang sebanyak 84 orang.

Pada hari kedua,Kamis (27/04/2017) pagi hingga selesai di tempat yang sama, yakni di Ruang Cendana Borneo Emerald Hotel,akan dilaksanakan bimbingan teknis pengelolaan manajemen dan pengamanan barang milik daerah, dengan pemateri dari Akademisi Untan Pontianak yang juga diikuti sebanyak 84 orang pengurus dan penyimpan barang.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Ketapang, Alexander Wilyo,S.STP,M.Si.***(Foto: LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment