KETAPANG -Sebanyak 10 ribu lembar blanko untuk
perekaman e-KTP dibulan Desember 2016 ke bawah,saat ini sudah
tersedia di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kebupaten Ketapang,Kalimantan
Barat,hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil,Mansen,melalui Sekretarisnya,H.Uti
Aliansyah.
"Sementara
karena keterbatasan blanko untuk perekaman yang dimulai sejak Januari sampai
saat ini di bulan November 2017 belum tersedia",kata,H.Uti Aliansyah,kepada
Portal LKBK65, di ruang kerjanya,Selasa,( 18/04/2017).
Untuk itu,ia
menerangkan, bahwa pihaknya juga masih memberlakukan Surat Keterangan (Suket)
sebagai pengganti e-KTP yang pernah dikeluarkan oleh Disdukcapil sendiri
sebanyak kurang lebih 26 ribu lebar.
"Keterbatasan
tentang ketersedian nya blanko itu bukan hanya terjadi di Kabupaten Ketapang saja,tapi
juga menimpa seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia",pungkasnya.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).
Gambar : Sekretaris Disdukcapil,H.Uti Aliansyah.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
_______
Post a Comment