JAKARTA – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia kembali
menangkap sebuah kapal berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di
Perairan Natuna, beberapa hari lalu.
Kali ini
penangkapan dilakukan oleh KN Belut laut 4806 milik Bakamla RI yang sedang
melakukan patroli rutin di perairan dekat Laut Cina Selatan pada 12 April lalu.
Kapal tanpa nama yang bercirikan anjungan putih dan lambung biru tersebut
ditangkap pada saat sedang melakukan aksinya di Perairan Natuna yang kaya akan
kekayaan lautnya. Ketika diperiksa didapati kapal Bth 97744 TS tersebut tidak
dilengkapi dengan dokumen kapal dan memuat berbagai ikan campuran hasil
tangkapan.
Kapal
Vietnam memang ditengarai sebagai kapal asing dengan riwayat paling banyak
melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Sepanjang tahun 2016 lalu,
sebesar 42 persen kejahatan illegal fishing oleh kapal asing yang ditangkap
oleh Bakamla RI merupakan kapal berbendera Vietnam.
Selanjutnya
kapal yang dinakhkodai oleh Do Duoc dan membawa 8 WNA tersebut dikawal menuju
Ranai dan diserahkan ke pangkalan PSDKP Kumbik Natuna untuk proses lebih
lanjut.***(SP/LKBK65).
Gambar : Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment