KUBU RAYA-Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf
Tri Rana Subekti, S.Sos membenarkan ketika dikonfirmasi tentang penyerahan
empat pucuk senjata api oleh warga Sui Raya Kabupaten Bengkayang kepada Satgas
Kodam XII/Tpr, Selasa (21/03) malam.
Kapendam
menjelaskan bahwa pada Selasa, 21 Maret 2017 sekira pukul 15.00 Wib bertempat
di Sui Raya Kepulauan, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Bengkayang telah
dilaksanakan penyerahan 4 pucuk senjata api rakitan jenis lantak dan bomen
kepada anggota Satgas Kodam XII/Tpr.
"Berawal
dari Lettu Inf Jaminardo Sinaga mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa
Sui Raya Kepulauan, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Bengkayang ada masyarakat
yang berinisial An masih menyimpan senpi rakitan jenis lantak dan bomen.
Selanjutnya dilaporkan kepada Dansatgas Kodam kemudian Dansatgas memerintahkan
untuk dilakukan pendekatan persuasif dan imbauan dengan memberikan pemahaman
tentang kepemilikan Senpi ilegal perbuatan yang melanggar hukum", terang
Kapendam.
Dengan
penjelasan dan pemahaman yang disampaikan oleh anggota Satgas Lettu Inf Jaminardo
Sinaga tersebut, An bersedia menyerahkan senpi yang masih disimpan kepada
anggota Satgas Kodam XII/Tpr dan tidak diproses secara hukum, tambah Kapendam.
Saat ini
barang bukti berupa empat pucuk senjata api rakitan jenis lantak dan Bomen
diamankan oleh anggota Satgas untuk dilakukan proses lebih lanjut, tukas
Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment