SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Terkait Proyek Pembangunan di Ketapang, Kepala SKPD Dituding Tidak Indahkan Instruksi Bupati Martin Rantan

Terkait Proyek Pembangunan di Ketapang, Kepala SKPD Dituding Tidak Indahkan Instruksi Bupati Martin Rantan

Written By lkbk on Tuesday, March 21, 2017 | 4:59 PM

KETAPANG‎-Molornya kegiatan proyek pembangunan disemua line yang ada di Satuan Perangkat Kerja (SKPD) Ketapang,Kalimantan Barat,saat ini dinilai oleh Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD) Ketapang.Roy As.Runtu,SE, akan berimplikasi pada rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang tahun 2017.

"‎Terutama kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kegiatan masyarakat,seperti contoh pada Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, juga di Dinas Pendidikan Ketapang",ucap Roy,kepada Portal LKBK65,Selasa,(21/03/2017) sore.

Menurut Roy,dengan kondisi saat ini yang belum ada tanda-tanda kegiatan dalam pembangunan bahwa terkesan seluruh Kepala SKPD yang ada tidak mengindahkan instruksi Bupati Ketapang,Martin Rantan,SH, yang menginginkan upaya percepatan menuju Ketapang Lebih Maju dan Sejahtera dalam pembangunan.

"Bupati kita kan telah mengingatkan sebelumnya agar dinas-dinas segera memulai kegiatan proyek. Kalau seperti ini keadaannya APBD kita akan rendah penyerapannya seperti ditahun-tahun sebelumnya",ungkap Roy.

Lebih lanjut dikatakanya,bahwa molornya proyek pembangunan di Ketapang  yang dimungkinkan adanya persoalan-persoalan lain, dirinya berharap agar Bupati Ketapang dapat mengevaluasi kinerja setiap Kepala SKPD yang ada.

"Jika tidak mampu menterjemahkan keinginan Bupati dalam meningkatkan penyerapan APBD ditahun 2017 ini, alangkah lebih baik Bupati mengevaluasi kembali kinerja dari Kepala SKPD di Kabupaten Ketapang ini",himbaunya.‎***(Agus Hariyansyah/LKBK65)

Gambar: Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LPPD) Ketapang.Roy As.Runtu,SE.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment