KUBU RAYA-Ketua Persit
Kartika Chadra Kirana (KCK) Daerah XII/Tanjungpura Ny. Hetty Andika
Perkasa mengundang Fraktisi Media Sosial dalam rangka HUT ke-71 Persit KCK
Tahun 2017, dilakukan di Lapangan Makodam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang No 1
Sungai Raya Kubu Raya Kalbar, Rabu (22/3/2017).
Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Ny. Hetty menyampaikan, bahwa kegiatan Sosialisasi Media Sosial yang digelar oleh Persit bekerjasama dengan Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) dan mengundang langsung Praktisi Medsos.
Lanjut Ny. Hetty mengatakan, “di hari jadi ke-71 Persit kami menggelar Ceramah Etika Memanfaatkan Media Sosial. Karena medsos sudah menjadi gaya hidup. Untuk itulah, peranan medsos dinilai penting bagi semua kalangan termasuk Ibu-ibu Persit,” ujarnya.
Sementara praktisi Media Sosial Entis Somantri, S.P mengatakan. Dengan adanya
fasilitas Megatron sangat megah, merasa sangat terbantu dalam memaparkan materi
Medsos yang saat ini dinilai penting bagi semua kalangan termasuk Ibu-ibu
Persit. Medsos sudah menjadi gaya hidup, Namun, dalam perkembangannya kini,
medsos sering kali digunakan untuk hal-hal yang kurang pantas.Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr Ny. Hetty menyampaikan, bahwa kegiatan Sosialisasi Media Sosial yang digelar oleh Persit bekerjasama dengan Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) dan mengundang langsung Praktisi Medsos.
Lanjut Ny. Hetty mengatakan, “di hari jadi ke-71 Persit kami menggelar Ceramah Etika Memanfaatkan Media Sosial. Karena medsos sudah menjadi gaya hidup. Untuk itulah, peranan medsos dinilai penting bagi semua kalangan termasuk Ibu-ibu Persit,” ujarnya.
“Sosmed memang merubah segalanya, ada negara hancur karena Sosmed, ada orang jadi artis dari Sosmed, ada orang kaya dari Sosmed, ada perusahaan hebat dari Sosmed, banyak orang eksis di Sosmed, banyak orang stress dari Sosmed, gara-gara Sosmed gaya hidup pun jadi berubah”, ujar Entis Somantri.
Entis berpesan, bila membuat konten usahakan yang menarik, inspiratif dan edukatif, Komunikatif, mudah difahami, kredibel, akurat, aktif, interaktif dan konsisten, pesanya.
Sedangkan Kasubdis Media online Dispenad Kolonel Inf Efran Gunawan menjelaskan, prilaku di medsos dapat menyebabkan berurusan dengan hukum sebab melanggar undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) berupa posting yang menyebabkan isu sara, merugikan konsumen, penghinaan dan pencemaran nama baik, melanggar kesusilaan, perjudian, pemerasan atau ancaman.
“Dalam menggunakan Medsos untuk berfikir sebelum bertindak, cek kebenarannya, jadilah penebar kedamaian”, tambah Kolonel Inf Erfan Gunawan.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Pendam
Tanjungpura untuk Portal LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL
INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment