SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Musyawarah Wilayah III FPI Ketapang Dilaksanakan di Rumah Adat Melayu Jalan Lingkar Kota

Musyawarah Wilayah III FPI Ketapang Dilaksanakan di Rumah Adat Melayu Jalan Lingkar Kota

Written By lkbk on Saturday, March 18, 2017 | 6:26 PM

KETAPANG-Dengan mengambil tempat di Rumah Adat Melayu Jalan Lingkar Kota Ketapang,Kalimantan Barat,Sabtu (18/03/2017) sore, telah dilaksanakan Musyawarah Wilayah III Front Pembela Islam (FPI) Ketapang.

Musyawarah Wilayah III Front Pembela Islam (FPI) Ketapang tersebut dipimpin Habib Iskandar Alkadrie, selaku Ketua Umum DPD FPI Provinsi Kalimantan Barat, dan dihadiri Yasir Anshari, Ustadz Jemai Makmur Ketua Pondok Pesantren Ar-Rahman, Isa Anshari Ketua FPRK serta seluruh pengurus FPI Ketapang.

Dalam acara Musyawarah Wilayah III FPI yang berlangsung aman,tertib dan terkendali itu, selain laporan Ketua Pantia Muswil III Cabang Ketapang juga pengarahan dari Ketua Umum FPI Kalbar, dan dilanjukan dengan pemilihan  Calon Kandidat Ketua FPI Ketapang.

Para kandidat calon Ketua FPI Ketapang yang diajukan sebanyak tujuh orang yakni , Ustadz Rustami, Dwi Rahmat Zuhri, Muhammad Sholeh, Habib Ahmad Agil Syahab, Habib Alwi Hud Al Athas, Habib Abdul Kadir Al Muthahar, dan Abdul Samat.

Ke tujuh kandidat calon calon ketua itu diajukan ke Dewan Pimpinan Daerah FPI Provinsi Kalimantan Barat dan selanjutnya diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam di Jakarta, kemudian ke tujuh orang itu akan dipilih sebagai Ketua DPW FPI Kabupaten Ketapang, dan sisanya akan dijadikan pengurus untuk periode 2016 – 2019  yang selanjutnya akan diterbitkan Surat Keputusan oleh FPI Pusat.***(Rendra/LKBK65).

Gambar: Musyawarah Wilayah III Front Pembela Islam (FPI) Ketapang, di Rumah Adat Melayu Jalan Lingkar Kota Ketapang, Sabtu (18/03/2017) sore.***(Foto: LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment