SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , » Konga XXXVII-C/Minusca Bagikan Baju Batik Untuk Warga Lokal di Afrika

Konga XXXVII-C/Minusca Bagikan Baju Batik Untuk Warga Lokal di Afrika

Written By lkbk on Monday, March 13, 2017 | 2:13 PM

AFRIKA-Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-C/Minusca (Multi-Dimensional Integrated Stabilization Mission in Central African Republic) yang sedang melaksanakan tugas sebagai pasukan perdamaian PBB, membagikan 250 Baju Batik Khas Indonesia kepada warga lokal di wilayah PK-6 Bangui, Afrika Tengah, Minggu (12/3/2017),

Kegiatan ini diawali dengan pemberian secara simbolis oleh Danton Vertikal Lettu Czi Angga Kusuma kepada Ketua Adat di wilayah tersebut. Masyarakat sangat senang atas pembagian batik yang dibagikan oleh pasukan Garuda dan meraka mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan pasukan garuda kepada masyarakan Republik Afrika Tengah.

Dansatgas Kizi TNI Mayor Czi Widya Wijanarko, S.Sos., yang diwakili Lettu Czi Angga Kusuma menyampaikan pembagian baju batik ini merupakan rasa pedulinya Pasukan Garuda kepada warga Republik Afrika tengah, dimana setelah konflik berkepanjangan di negara ini mereka butuh perhatian dan dukungan, agar dapat membangun kembali negaranya.

Melalui pembagian baju batik tersebut, dapat memperkenalkan batik Indonesia di Benua Afrika khususnya Republik Afrika Tengah, serta tidak lupa Dansatgas yang diwakili Lettu Czi Angga Kusuma  juga menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan Civil Military Coordination (CIMIC) yang dilakukan oleh Satgas Garuda di Minusca agar mendapat tempat dihati masyarakat Afrika Tengah.

Kegiatan ini mendapat respon yang positif dan disambut gembira oleh masyarakat di wilayah PK-6 Bangui. Selama kegiatan pemberian baju batik ini berlangsung, masyarakat dan anak-anak dihibur sulap oleh Pasukan Garuda.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65.
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment