NATUNA-Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan-01 milik Ditjen
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan – Kementerian Kelautan dan
Perikanan (PSDKP-KKP) yang sedang tergabung dalam operasi rutin Bakamla RI
berhasil menangkap 13 Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan
timur Laut Natuna, Selasa (21/3/2017).
Penangkapan
bermula ketika kapal pengawas yang dinakhkodai oleh Capt. Samson dan didampingi
Kasi Keselamatan Laut Bakamla RI Suyitno, S.Sos., M.Si. tersebut sedang
melakukan operasi patroli rutin di Perairan Natuna, dan pada pukul 07.45 WIB
melihat adanya aktivitas mencurigakan oleh sekelompok kapal ikan sedang
melakukan aktivtas penangkapan ikan. Setelah di dekati oleh kapal pengawas hiu
macan 01 dan dideteksi melalui pantauan radar serta teropong terlihat kapal
ikan asing berbendera Vietnam sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan
secara Illegal dengan menggunakan alat tangkap pair trawl yg dilarang di
wilayah perairan Indonesia.
Melihat
kedatangan kapal pengawas, kapal-kapal ikan asing itu berusaha melarikan diri
sehingga dilakukan pengejaran oleh unsur kapal pengawas dan berhasil dilakukan
penangkapan terhadap seluruh kapal. Identitas 13 kapal beserta alat tangkap
yang digunakan dan jumlah ABK sebagai berikut :
1. BV. 92553
TS, 90 Gt, pair trawl 3 abk
2. BV. 92552
TS, 45 GT, Pair trawl. 11 ABK
3. BV. 5273
TS, 95 GT, pair trawl, 11 ABK
4. BV. 5271
TS, 50 GT, pair trawl, 3 ABK
5. BV 5525
TS, 90 abk, pair trawl, 10 ABK
6. BV. 94437
TS, 40 GT, Pair trawl, 3 ABK
7. BV 9480
TS, 60 GT, Pair Trawl, 3 ABK
8. BV 92886
TS, 95 GT, pair trawl, 13 ABK
9. BV 55028
TS, 50 GT, pair trawl, 2 ABK
10. BV.
92709 TS, 95 GT, pair trawl, 12 ABK
11. BV.
92696 TS, 95 GT, Pair trawl, 10 ABK
12. BV 92206
TS, 45 GT, pair trawl, 3 ABK
13. BV.
90951 TS, 90 GT, trawl, 12 ABK
Selanjutnya
KP Hiu Macan-01 melakukan pengawalan dan penahanan terhadap 13 KIA Vietnam
beserta 94 orang yang seluruhnya merupakan warga negara Vietnam tersebut ke
Stasiun PSDKP Pontianak Kalbar.***(SP/LKBK65).
Gambar : Documen Puspen TNI untuk Portal LKBK65.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment