KETAPANG-Lejuk kami
Pak,itulah kalimat yang disampaikan Kepala PLN Area Ketapang, Sumarsono,kepada
Portal LKBK65, Rabu (01/02/2017) sore, berkenaan sering padamnya aliran listrik
ke para konsumen yang ada di daerah tersebut.
Keluhan Kepala PLN
Area Ketapang itu memang cukup mendasar, sebab hingga saat ini masih ada oknum
masyarakat Ketapang yang belum mengerti akan bahayanya bermain layang-layang
dengan menggunakan tali kawat, sehingga apabila terkena kabel listrik maka dipastikan
aliran listrik itu padam,dan pelanggan menggerutu.
“Razia secara mandiri
sudah kami lakukan,tetapi masyarakat masih gak ada sadarnya,mereka bermain
layang-layang tetap memakai benang kawat. Bahayanya itu luar biasa”,ungkap
Sumarsono.
Menurut Sumarsono, di
daerah lain sudah ada Perda Khusus yang melarang permaianan layang-layang
menggunakan tali kawat,karena sudah ada kejadian berkali-kali. Dan kemarin line
PLTU dan PLTD sewa kami kena gara-gara itu (layang-layang-Red)”,ujar Sumarsono,
seraya mengakui bahwa untuk saat ini pihaknya melakukan razia secara mandiri
dulu, dan nanti pihaknya juga akan minta tolong Sat Pol PP Ketapang yang
beberapa waktu lalu pernah bekerjasama juga dengan pihaknya.
“Sebenarnya kalau
masyarakat sadar, tidak perlu Pemda atau PLN razia. Karena semua itu butuh
biaya”, kata Kepala PLN Area Ketapang dari ujung telponnya.
Salah satu cara untuk
menertibkan permainan layang-layang dengan menggunakan tali kawat itu, sudah
saatnya Pemkab Ketapang menerbitkan Perda Khusus Permainan Layang-Layang, sebab
yang dipergunakan Pemkab Ketapang saat ini adalah Perda Gangguan Pelayanan
Publik.
“Kami juga sejak 2014
– 2015 telah mendorong Pemkab Ketapang untuk bikin Perda itu,dan kami pun juga
minta tolong ke Pak Martin (Bupati Ketapang-Red) yang peduli sekali dengan
pelayanan publik, untuk membuatnya Perdanya”,pungkas Sumarsono,yang telah melakukan
berbagai upaya mengingatkan masyarakat Ketapang melalui himbauan-himbauan termasuk
melalui Facebook agar tidak menggunakan tali kawat pada saat bermain
layang-layang.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Layang-layang menggunakan
tali kawat yang berhasil dirazia secara mandiri oleh PLN Area Ketapang.***(Ist).
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
___
Post a Comment