JAKARTA-Lulusan Institut Pemerintahan
Dalam Negeri (IPDN) selama pendidikan sudah dididik disiplin yang baik,
berpengetahuan yang baik dan jika kemudian akan mendapat kurikulum bela negara dan wajib militer, maka itu harus ada aturannya dan harus di buat Undang-Undangnya sehingga menjadi jelas.
Demikian dikatakan
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menjawab pertanyaan wartawan menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
agar lulusan IPDN wajib militer dengan ditambah pendidikan militer selama tujuh
bulan, disela-sela Rapim TNI tahun 2017 di Aula
Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
“Wajib militer otomatis lingkup bela negara, kalau bela negara
tidak ada wajib militernya, kemudian sebelum lulusan
IPDN jadi Camat terlebih dahulu membantu Kepolisian dan TNI, sehingga
benar-benar sudah menyatu pada saat jadi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
Tingkat Kecamatan,” ujar Panglima TNI.
Menanggapi
usulan agar lulusan IPDN mengikuti wajib militer, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo menyampaikan boleh-boleh saja, asalkan dia mendaftar seperti wajib militer. “IPDN itu setingkat sarjana, sama seperti sarjana hukum, sarjana ekonomi, boleh saja dia daftar secara umum,” katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat memberikan pembekalan kepada Praja IPDN di Balaiurung Rudini Kampus IPDN
Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/12/2016) menyatakan setuju dengan program wajib militer bagi para lulusan
IPDN, bahkan siap menindaklanjuti kerja sama itu bila sudah ada aturan yang jelas.
“Para peserta wajib militer bisa berkarya seperti
militer biasa. Peserta wajib militer bisa aktif berkarya di pasukan dan staf, bahkan bisa jadi
Danramil dan mungkin dua atau tiga tahun setelah itu alih status
sebagai PNS,”.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan
agar setiap lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri diwajibkan mengikuti
kegiatan wajib militer. Mendagri juga mengusulkan, lulusan IPDN
wajib militer dengan ditambah pendidikan militer selama tujuh bulan dan
mengusulkan para alumni IPDN yang lulus pendidikan militer agar diberikan
pangkat letnan dua. “Alumni IPDN dapat menjadi pasukan cadangan bela negara dan proses penyiapan wajib militer menurutnya akan memakan
waktu setidaknya satu tahun,” katanya.***(SP/LKBK65).
Gambar:
Documen
Puspen TNI untuk Portal LKBK65.
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment