KETAPANG-Ketua LSM Peduli Kayong
Ketapang,Suryadi mempertanyakan,sikap dari oknum LSM Tindak, Evi Zulkifli yang
berencana akan melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, terhadap dugaan
adanya penyimpangan dana pemeliharaan 5 (lima) jembatan yang ada di Kabupten
Ketapang dan Kayong Utara tahun anggaran 2016 lalu,sebesar Rp.17 Milyar lebih.
"Jangan
hanya asal berstatemt dimedia massa saja,untuk berencana segera
melaporkan persoalan itu ke Kejari,sebab publik hingga saat ini bertanya-tanya
sampai sejauh mana proses laporan LSM Tindak tersebut,kok tidak
kedengaran",tegas Suryadi.
Ia
mengingatkan,alangkah baiknya,kalau ada temuan dilapangan,adanya indikasi
terhadap anggaran pemeliharaan dilima jembatan itu lebih baik oknum LSM Tindak
yang bertugas di Kabupaten Ketapang itu segera melapor ke Kejari,tidak harus
terkoar-koar bikin statment dimedia massa,namun tidak dilakukan. "Nanti asumsi
Publik beranggapan negatif lagi terhadap LSM, jangan hanya Omong Doang (Omdo)
saja",tandas Suryadi.***(Agus
Hariyansyah/LKBK65).
Gambar: Ketua LSM Peduli Kayong
Ketapang,Suryadi.***(Foto;LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment