JAKARTA-Kementerian Keuangan RI dan Tentara
Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Dalam
Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Kementerian Keuangan dengan Tentara Nasional
Indonesia.
Nota
Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
Indrawati (Pihak Pertama) dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (Pihak
Kedua) dihadapan peserta Rapim TNI, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI,
Cilangkap, Jakarta Timur, Senin malam (16/1/2017).
Adapun
maksud dan tujuan Nota Kepahaman antara Kemenkeu RI dan TNI untuk mengatur rencana kerja sama antara Kementerian
Keuangan dan TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, agar dapat dijadikan
pedoman dalam
mengimplementasikan Nota Kesepahaman dimaksud.
Dalam Nota
Kesepahaman tersebut, disepakati kerja sama meliputi pengamanan penerimaan
negara antara lain: Pertama, sosialisasi peraturan, kebijakan, serta
kewenangan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Kedua, pengamanan
pemulihan, penyelamatan, penggunaan, pemanfaatan aset barang milik negara dalam
rangka mengamankan hak-hak dan pertahanan negara. Ketiga, pengamanan
pemungutan penerimaan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai. Keempat,
membantu penegakkan hukum di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai serta
bidang keuangan negara lainnya yang berkaitan dengan personel TNI. Kelima,
penegakan hukum di bidang kemaritiman dan kedirgantaraan serta dukungan
kelancaran tugas dan fungsi pengelolaan keuangan negara serta pertahanan
negara.
Nota
Kesepahaman antara Kementerian Keuangan RI dan TNI berlaku selama 5 (lima)
tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua institusi. Nota Kesepahaman
berakhir dan tidak diperpanjang lagi atau diakhiri karena permintaan tertulis
oleh salah satu pihak, karena alasan lain.
Ketentuan lain, hal-hal yang tidak
atau belum diatur dalam Nota Kesepahaman akan diatur dalam amandemen/addendum berdasarkan persetujuan kedua institusi dan
melaksanakan dengan sebaik-baiknya serta memperhatikan peraturan
perundang-undangan.
Usai penandatangan Nota Kesepahaman, Panglima TNI menekankan
kepada seluruh peserta Rapim TNI, untuk segera
mengimplementasikan nota kesepahaman ini dalam bentuk perjanjian kerja
sama teknis, yang disusun secara cermat dan detail, sesuai ketentuan
administrasi yang berlaku. “Eliminasi
segala kendala di lapangan dengan melakukan komunikasi dan koordinasi, guna
mewujudkan rencana kerja sama penyelenggaraan tugas dan fungsi dibidang anggaran,” ucapnya.
“Semua
dana yang telah dianggarkan harus dapat dipertanggung jawabkan dalam upaya
mewujudkan pembangunan nasional secara berkelanjutan, berdayaguna, berhasil
guna, dan kompetitif,” kata Panglima TNI.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo berharap,
nota kesepahaman ini menjadi titik berangkat pemahaman yang lebih luas,
terhadap pentingnya sinergitas semua entitas nasional dalam membangun bangsa
ini. “Kita sadari bahwa
totalitas kekuatan bangsa terletak pada kualitas dan intensitas sinergitas yang
dibangun,” pungkasnya.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Puspen TNI untuk Portal
LKBK65.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment