PONTIANAK-Majelis Adat Budaya Melayu Provinsi
Kalimantan Barat bersama Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat,telah
melakukan pertemuan di Restoran Sari Bento, Musium Pontianak,Jumat (20/01/2017)
sekitar pukul 13:30 wiba.
Pada
pertemuan tersebut hadir Prof Dr H Chairil Effendy MS sebagai Ketua Umum
Majelis Adat Budaya Melayu Provinsi Kalantan Barat dengan Drs Cornelius
Kimha M Si, Pelaksana Harian Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat
di Pontianak,
Dari hasil
pertemuan itu kedua belah pihak sepakat menciptakan situasi keamanan dan
ketertiban di Kalimantan Barat. Dan kepada para pihak yang menggelar
demonstrasi di Pontianak, Jumat, 20 Januari 2017, dihimbau agar tidak melakukan
perbuatan anarkis.
Selanjutnya kedua
belah pihak sepakat turut aktif ikut mendinginkan suasana dengan tidak
mengeluarkan pernyataan di media massa yang bisa menimbulkan resistensi dari
kelompok lain.
Kemudian Dewan
Adat Dayak dan Majelis Adat Budaya Melayu menghimbau peran aplikatif Forum
Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk mengambil langkah-langkah antisipasi
apabila muncul potensi miss komunikasi antar agama dan dan antar kelompok
masyarakat.
Berikutnya MABM
dan MAD mendukung tugas Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dalam menciptakan stabilitas keamanan, dan menyerahkan sepenuhnya
kepada proses hukum yang berlaku apabila terbukti terjadi gangguan keamanan dan
ketertiban di tengah masyarakat.
Kedua belah
pihak berusaha seoptimal mungkin mengendalikan masyarakatnya agar tidak
terprovokasi isu-isu yang menyesatkan.
Pertemuan
yang berlangsung penuh dengan kekeluargaan itu disaksikan juga oleh Zulfydar
Zaidar Mochtar SE MM, Prof Ir HM Alamsyah HB, Drs Budiman Tahir MSi, M Yusuf
SPd, MSi dari Sektetaris MABM Provinsi Kalimantan Barat dan Yohanes Nenes,
Ketua Tim Advokasi dan Lembaga Konsultasi Hukum Dewan Adat Dayak Provinsi
Kalimantan Barat.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Suasana pertemuan di Restoran Sari
Bento,Museum, Pontianak,Kalimantan Barat, Jumat (20/01/2017) siang.***(Foto: Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______
Post a Comment