SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Dandenpal Sintang Lakukan Pembekalan Prakerin di SMK Muhammadiyah Sintang

Dandenpal Sintang Lakukan Pembekalan Prakerin di SMK Muhammadiyah Sintang

Written By lkbk on Tuesday, January 17, 2017 | 10:06 PM

SINTANG-Dalam rangka kerja sama satuan Denpal “A” 12-12-01/Stg dengan sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada  di wilayah  Sintang, Denpal “A” 12-12-01/Stg  Memberi Pembekalan Prakerin di SMK Muhammadiyah Sintang beberapa waktu lalu. Prakerin disampaikan Langsung oleh Komandan Detasemen Peralatan Letkol Cpl  M. Andi Barata, S.E  di Aula SMK Muhammadiyah Sintang, dan dihadiri oleh Kepala Sekolah, bidang kesiswaan, Ketua Prakerin dan guru pembimbing, serta diikuti oleh 190  siswa siswi SMK Muhamamdiyah Sintang Kelas 11.

Dandenpal “A 12-12-01/Stg Letkol Cpl  M. Andi Barata, S.E  memberikan arahan dan gambaran kepada siswa siswi SMK Muhammadyah kelas 11 dengan adanya Tujuan dari kegiatan pembekalan tersebut  adalah agar dapat membantu sekolah dalam praktek pelatihan serta memberikan layanan bimbingan belajar melalui bekerja langsung dan juga memberikan bekal tambahan keterampilan mengemudi.

“ini merupakan wujud peran aktif Satuan Denpal kepada lembaga pendidikan sebagai sumbangsih terhadap pendidikan sekolah menegah kejuruan di Sintang dengan kegiatan yang berkesinambungan”, ungkap Letkol CPL Andi Barata.

Denpal Sintang selalu berusaha untuk dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui dunia pendidikan dengan sarana dan prasarana yang dimiliki satuan, tambahnya.

Prakerin kejuruan yang akan diberikan antara lain;  Jurusan Teknik Kendaran Ringan (TKR), Teknik Permesinan Mobil (TPM)  dan Teknik Perbaikan Body Otomotif (TPBO) dengan Fasilitas bengkel yang dapat secara all out mengeksplore seluruh kemampuan para siswi, pungkas Letkol Cpl M. Andi Barata.***(SP/LKBK65).

Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65.
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment