SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Ini Kata Mantan Anggota Dewan Tentang Keberadaan PT.Well Harvest Winning Alumina Refinery

Ini Kata Mantan Anggota Dewan Tentang Keberadaan PT.Well Harvest Winning Alumina Refinery

Written By lkbk on Friday, April 7, 2017 | 3:19 AM

KETAPANG-Keberadaan PT.Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR),di Kecamatan Kendawangan,Ketapang, Kalimantan Barat, bagus ketika dapat memberikan dampak kepada kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang maju minimal pada daerah tersebut, umumnya Kabupaten Ketapang baik dari segi pendapatan pajak maupun dari penyerapan tenaga kerja setempat.

Hal itu disampaikan Haji Zainuddin,SE, mantan anggota DPRD Ketapang, yang juga putra asli Kendawangan itu, kepada Portal LKBK65, Kamis (06/04/2017) sore kemarin di Ketapang.

“Namun sangat disayangkan semuanya itu menjadi tidak jelas baik pendapatan pajak maupun penyerapan tenaga kerja setempat. Yang ada hanya banyak masalah demi kepentingan kapitalis”,ungkap Zainuddin.

Selanjutnya kata Zainuddin, bahwa kekayaan alam kita habis dikuras demi keuntungan corporat, serta devisa negara mereka meningkat dan kaya, yang pada akhirnya timbul penjajahan baru, dengan bentuk penjajahan ekonomi, dimana negara kita harus bergantung kepada mereka.

Celakanya lagi lanjut Zainuddin, bahwa pemeritah dan oknum pejabat penegak hukum mementingkan diri pribadi sehingga mengabaikan hak hak rakyat yang dizalimi pihak corporat, yang mana bentuk bentuknya seperti masalah sengketa lahan, CSR, tenaga kerja,pajak pajak IMB,visa tenaga kerja asing, ekport constrat bahan baku setengah jadi alumina,tanah timbunan pabrik, reklamasi zety atau pelabuhan. pembangunan conpeyer yang melintasi jalan umum negara yang kalau kita lewat jalan diatas kepala kita yang mengancam nyawa orang berlalu lintas.

“Inilah kondisi yang sangat memprihatinkan kita, karna semua itu tidak jelas, Pemerintah Kabupaten atau Propinsi tidak peduli lagi, jadi daerah ini mau dibawa mereka kemana..?  Silahkanlah rakyat yang menilai dan mengambil sikap atau langkah langkah apa yang terbaik untuk kesejahteraan.pembangunan yang berkeadilan”,pungkas Zainuddin seraya menyatakan bahwa saat ini PT.WHW AR sudah produksi constrat alumina dan sudah di eksport jutaan ton, bearti perusahaan tersebut sudah berkewajiban membayar pajak, namun kemana pajak itu disetor..? Tidak jelas, dan lagi pabrik itu pun belum juga diresmikan Presiden Jokowi hingga hari ini.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Ketapang,H.Marwannor, ketika dikonfirmasi Portal LKBK65,Kamis (06/04/2017) sore kemarin, menjelaskan bahwa berkaitan dengan pajak eksport dan alumina itu berdasarkan undang undang nomor 28 tahun 2009 penerima pajaknya adalah Pemerintah Pusat di Jakarta.

“Sedangkan daerah hanya mendapat dana bagi hasil pajak saja, dan itu pakai Peraturan Presiden (Perpres) setiap tahunnya. Pajaknya itu dari perusahaan bayar ke Kas Negara, dan setelah menjadi penerimaan negara maka masuklah ke APBN”, terang Marwannor dari ujung telpon genggamnya.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : (1). H.Zainuddin. (2). H.Marwannor.***(Foto:LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment