SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Memperebutkan Piala Bergilir Bupati Ketapang Akan Digelar Kejuaran Tenis Meja Antar OPD

Memperebutkan Piala Bergilir Bupati Ketapang Akan Digelar Kejuaran Tenis Meja Antar OPD

Written By lkbk on Tuesday, November 27, 2018 | 1:34 PM

KETAPANG – Dalam rangka mempererat hubungan silaturrahmi antar PNS dan Non PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalbar, Panitia menggelar Kejuaraan Tenis Meja Beregu antar OPD se Kabupaten Ketapang memperebutkan Piala Bergilir Bupati Ketapang, “kami sudah mengirimkan surat kepada seluruh OPD untuk ikut berpartisipasi dalam kejuaraan tersebut”, kata Drs Sugiarto M.AP selaku Ketua Panitia didampingi Sekretaris Panitia Sy Mahadi, S.AP ME, Selasa, (27/11/2018).

Adapun syarat pemain yang boleh ikut berpastisipasi dalam kejuaraan Piala Bergilir Bupati Ketapang, dijelaskan Sugiarto adalah PNS dan Non PNS yang berkerja di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Ketapang. “Karena ini sifatnya intern jadi OPD tidak diperkenan mengikut sertakan pemain dari luar OPD tersebut”, terang Sugiarto yang juga Kabag Umum  Setda Ketapang.

Untuk hal hal yang menyangkut tata tertib permainan menurut Sugiarto akan dijelaskan dalam technical metting yang akan dilangsungkan pada Kamis, (29/11/2018) bertempat di Gedung Pancasila Ketapang, sedangkan pelaksanaan pertandingan pada hari Jumat tanggal, 30 Nopember sampai dengan 2 Desember 2018, bertempat di Gedung Pancasila Jalan  S. Parman Ketapang yang akan dibuka secara resmi oleh Bupati Martin Rantan.

Kejuaraan Tenis Meja Beregu antar OPD se Kabupaten Ketapang, tahun 2018 ini memperebutkan Piala Bergilir Bupati Ketapang, beserta uang pembinaan, untuk  Juara I Piala dan uang Rp, 2. 500.000,-. Juara II medali dan uang tunai Rp, 1. 500.000,-. Juara III medali dan uang tunai sebesar Rp, 1.000,000,- dan Juara IV medali dan uang tunai Rp 500.000,-.***(PK/LKBK65).

Gambar   : Dokumen Humas Sekda Ketapang
Editor      : Fahrozi
______________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment