SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Bupati Martin Rantan Ingatkan Bendahara Sekolah Jangan Korupsi Uang Sumbangan Siswa

Bupati Martin Rantan Ingatkan Bendahara Sekolah Jangan Korupsi Uang Sumbangan Siswa

Written By lkbk on Tuesday, November 13, 2018 | 1:26 PM

Langgar Hukum, Bupati Martin Rantan Tegaskan PNS Disanksi Bahkan Dipecat

KETAPANG – Seluruh PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang diminta Martin Rantan SH, M.Sos Bupati Ketapang  untuk mengetahui dan menjalankan visi misi BUpati dan Waklil Bupati Ketapang. Harapan Bupati Ketapang disampaikan ketika memberikan pengarahan kepada para guru garis depan (GGD) yang diangkat dan diambil sumpah/janji sebagai PNS di halaman Kantor Bupati Ketapang, Selasa (13/11/2018) pagi.

Menurut Bupati Ketapang bahwa, visi misi inilah yang merupakan panduan dan pedoman para PNS dalam bekerja. Jika tidak menjalankan apalagi mengetahui apa yang menjadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati, maka  sama saja tidak mempunyai arah dan tujuan yang jelas dalam bekerja, sehingga tidak tau apa yang diperbuat dan lakukan.

Ada pun yang menjadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 adalah visi Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera.
Sedangkan misinya adalah melaksanakan kepemrintahan yang baik, meningkatkan infrastruktur daerah, meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, dan meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatanan sumber daya alam di Kabupaten Ketapang.

“Saya berharap agar bapak ibu sekalian dapat lebih meningkatkan disiplin dan kualitas kerja serta mengedepankan perilaku yang baik dan bermoral serta mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur sipil negara,” kata Bupati Ketapang.

Bupati Ketapang menyebutkan banyak sekali PNS yang sudah diberikan hukuman disiplin sebagaimana akibat dari pelanggaran yang dilakukannya. Hukuman yang diberikan bermacam-macam tidak hanya hukuman disiplin ringan, tetapi ada juga hukuman disiplin sedang dan berat sebagimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang  Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Perlu saya informasikan untuk tahun ini dan sampai saat ini ada sekitar 14 PNS yang kita berhentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bajhwa sebagai aparatur sipil negara perilaku, tindakan dan ucapan seorang PNS menjadi sorotan dan perhatian masyarakat. Oleh karena itu, PNS dituntut untuk selalu mengedepankan kejujuran, kecermatan dan kehati-hatian dalam bekerja. Karena stutus PNS ini melekat tidak hanya pada saat jam kerja, tetapi melekat 24 jam selama PNS tersebut masih menjadi PNS.


Bupati Ketapang menyebutkan jangan suatu hari nanti diberi kepercayaan menjadi bendahara sekolah, tetapi sumbangan dari sekolah sudah korupsi kecil-kecilan. Kalau bendahara sudah tahu korupsi kecil-kecilan, maka sudah tentu sangat sulit kedepan untuk mendapatkan posisi jabatan.

Bupati Ketapang menyebutkan, pada tahun 1977, banyak didatangkan para guru melalui program Inpres di Kabupaten Ketapang. Kondisi Ketapang saat itu, tidak sama dengan kondisi saat ini. Ia mencontohkan di Desa Kekura kecamatan Tumbang Titi. Untuk mencapai desa tersebut, dari Ketapang harus ke Pesaguan terlebih dahulu. Kemudian melalui jalur sungai sampai ke Desa Pematang Gadung, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kemuning baru ke Tumbang Titi. Perjalanan bisa ditempuh dua hari jika kondisi air pasang. Namun jika kondisi air sungai Pesaguan surut bisa ditempuh sampai dua minggu. Begitu juga dengan kondisi di kecamatan lainnya, seperti Manismata, Marau, Sungai Laur, Simpang Dua, dan lain-lain. Saat ini kondisi ke tempat bertugas bisa ditempuh dalam satu hari perjalanan, kecuali ke Hulu Sungai.

Bupati Ketapang menyebutkan, para PNS bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa kondisi keuangan pemerintah daerah sangat terbatas. Dengan APBD sekitar Rp 1,9 Trilyun, sementara luas wilayah 31,500-an KM persegi maka sangat terbatas sekali untuk membangun secara menyeluruh. Panjang jalan kabupaten saja lebih  3.100-an KM. dengan biaya yang ada maka tidak cukup untuk membangun. Termasuk, mungkin kondisi sekolah juga banyak yang rusak. Karena itu, masyarakat diminta harus bersabar dalam hal pembangunan. Informasi keterbatasan anggaran pemerintah ini, diharapkan para PNS khususnya guru di daerah terpencil menyampaikannya ke masyarakat.

Selain itu, Bupati Ketapang menekankan para guru GGD untuk tidak mengajukan pindah tugas. Sesuai surat pernyataan yang sudah ditandatangani dalam pemberkasan CPNS, maka pindah tugas tidak diperbolehkan. Mutasi baru akan disetujui, jika sudah waktunya.

“Jadi sekarang mengabdi dulu,” ujar Bupati Ketapang seraya memberikan ucapan selamat kepada para GGD menjadi PNS dan diharapkan penuh semangat dan tanggungjawab yang tinggi dalam bertugas.***(PK/LKBK65).

Gambar  : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor     : Fahrozi
_______________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


Share this post :

Post a Comment