KETAPANG – Seluruh PNS di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang diminta Martin Rantan SH, M.Sos Bupati
Ketapang untuk mengetahui dan menjalankan visi misi BUpati dan Waklil
Bupati Ketapang. Harapan Bupati Ketapang disampaikan ketika memberikan
pengarahan kepada para guru garis depan (GGD) yang diangkat dan diambil
sumpah/janji sebagai PNS di halaman Kantor Bupati Ketapang, Selasa (13/11/2018)
pagi.
Menurut
Bupati Ketapang bahwa, visi misi inilah yang merupakan panduan dan pedoman
para PNS dalam bekerja. Jika tidak menjalankan apalagi mengetahui apa yang
menjadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati, maka sama saja tidak mempunyai
arah dan tujuan yang jelas dalam bekerja, sehingga tidak tau apa yang diperbuat
dan lakukan.
Ada pun yang menjadi visi misi
Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 adalah visi Ketapang yang maju menuju
masyarakat sejahtera.
Sedangkan misinya adalah
melaksanakan kepemrintahan yang baik, meningkatkan infrastruktur daerah,
meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya
manusia, pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, dan meningkatkan
pengelolaan dan pemanfaatanan sumber daya alam di Kabupaten Ketapang.
“Saya
berharap agar bapak ibu sekalian dapat lebih meningkatkan disiplin dan kualitas
kerja serta mengedepankan perilaku yang baik dan bermoral serta mampu
menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur sipil negara,” kata Bupati
Ketapang.
Bupati Ketapang menyebutkan
banyak sekali PNS yang sudah diberikan hukuman disiplin sebagaimana akibat dari
pelanggaran yang dilakukannya. Hukuman yang diberikan bermacam-macam tidak
hanya hukuman disiplin ringan, tetapi ada juga hukuman disiplin sedang dan
berat sebagimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil. “Perlu saya informasikan untuk tahun ini dan sampai saat
ini ada sekitar 14 PNS yang kita berhentikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan
bajhwa sebagai aparatur sipil negara perilaku, tindakan dan ucapan seorang PNS
menjadi sorotan dan perhatian masyarakat. Oleh karena itu, PNS dituntut untuk
selalu mengedepankan kejujuran, kecermatan dan kehati-hatian dalam bekerja.
Karena stutus PNS ini melekat tidak hanya pada saat jam kerja, tetapi melekat
24 jam selama PNS tersebut masih menjadi PNS.
Bupati Ketapang menyebutkan jangan suatu hari nanti diberi kepercayaan menjadi bendahara sekolah, tetapi sumbangan dari sekolah sudah korupsi kecil-kecilan. Kalau bendahara sudah tahu korupsi kecil-kecilan, maka sudah tentu sangat sulit kedepan untuk mendapatkan posisi jabatan.
Bupati
Ketapang menyebutkan, pada tahun 1977, banyak didatangkan para guru melalui
program Inpres di Kabupaten Ketapang. Kondisi Ketapang saat itu, tidak sama
dengan kondisi saat ini. Ia mencontohkan di Desa Kekura kecamatan Tumbang Titi.
Untuk mencapai desa tersebut, dari Ketapang harus ke Pesaguan terlebih dahulu.
Kemudian melalui jalur sungai sampai ke Desa Pematang Gadung, kemudian
melanjutkan perjalanan ke Kemuning baru ke Tumbang Titi. Perjalanan bisa
ditempuh dua hari jika kondisi air pasang. Namun jika kondisi air sungai
Pesaguan surut bisa ditempuh sampai dua minggu. Begitu juga dengan kondisi di
kecamatan lainnya, seperti Manismata, Marau, Sungai Laur, Simpang Dua, dan
lain-lain. Saat ini kondisi ke tempat bertugas bisa ditempuh dalam satu hari
perjalanan, kecuali ke Hulu Sungai.
Bupati Ketapang menyebutkan,
para PNS bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa kondisi keuangan pemerintah
daerah sangat terbatas. Dengan APBD sekitar Rp 1,9 Trilyun, sementara luas
wilayah 31,500-an KM persegi maka sangat terbatas sekali untuk membangun secara
menyeluruh. Panjang jalan kabupaten saja lebih 3.100-an KM. dengan biaya
yang ada maka tidak cukup untuk membangun. Termasuk, mungkin kondisi sekolah juga
banyak yang rusak. Karena itu, masyarakat diminta harus bersabar dalam hal
pembangunan. Informasi keterbatasan anggaran pemerintah ini, diharapkan para
PNS khususnya guru di daerah terpencil menyampaikannya ke masyarakat.
Selain itu, Bupati Ketapang
menekankan para guru GGD untuk tidak mengajukan pindah tugas. Sesuai surat
pernyataan yang sudah ditandatangani dalam pemberkasan CPNS, maka pindah tugas
tidak diperbolehkan. Mutasi baru akan disetujui, jika sudah waktunya.
“Jadi sekarang mengabdi dulu,”
ujar Bupati Ketapang seraya memberikan ucapan selamat kepada para GGD menjadi
PNS dan diharapkan penuh semangat dan tanggungjawab yang tinggi dalam bertugas.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda
Ketapang untuk LKBK65
Editor :
Fahrozi
_______________________
“MENGUTIP
SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”







Post a Comment