SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » 464 Guru Garis Depan di Ketapang Diangkat dan Diambil Sumpah Janji PNS Oleh Bupati Martin Rantan

464 Guru Garis Depan di Ketapang Diangkat dan Diambil Sumpah Janji PNS Oleh Bupati Martin Rantan

Written By lkbk on Tuesday, November 13, 2018 | 1:02 PM

Guru Harus Bantu Pemda Sebarluaskan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati ke Masyarakat

KETAPANG – Sebanyak 464 Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima Keputusan Bupati  tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri sipil, sekaligus pengambilan sumpah dan janji Pengawai Negeri Sipil. Penyerahan SK PNS dan Pengambilan sumpah/janji PNS disampaikan Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos di halaman Kantor Bupati Ketapang, Selasa (13/11) pagi dan dihadiri Sekda Ketapang, H.Farhan SE, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Ketapang, kepala OPD di Lingkungan Pemkab Ketapang.

“Mudah-mudahan para Guru Garis Depan betah bertempat tugas ditempat yang ditetapkan oleh negara,” tegas Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos.

Bupati Ketapang menegaskan setelah melewati masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil melalui proses pendidikan dan pelatihan, dan kemudian diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil secara penuh (100 persen). Maka  setiap pegawai Negeri Sipil yang diangkat wajib mengucapkan sumpah dan janji. Tujuan dari pengambilan sumpah/janji PNS ini adalah agar para aparatur negara ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya serta mendukung usaha pemerintah guna terciptanya pemerintahan yang baik (Good Governance).

“Jadi sebagai Guru Garis Depan harus mampu mewuujudkan Good Governance, salah satunya dengan membantu membantu  pemerintah, membantu negara melakukan tugas mengajar yang baik,” ucap Bupati Ketapang.

Selain itu, para guru garis depan harus mampu bersosialisasi dengan masyarakat setempat. Dengan bersosialisasi kepada masyarakat, khususnya diluar jam kerja, maka para guru diharapkan dapat membantu menyebarluaskan visi dan misi Bupati dan Wakil Ketapang. Salah satu misi Bupati Ketapang sesuai RPJMD yaitu visi keempat, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Dilanjutkan Bupati Ketapang, pengucapan sumpah / janji dilakukan dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan. Mereka  semua yang  hadir menjadi saksi sumpah/janji yang telah diucapkan pada hakekatnya merupakan kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.

Hendaknya para PNS benar-benar menghayati isi sumpah/janji dalam setiap tugas. Dengan menghayati sumpah/janji, ASN akan sadar dan harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PNS,. Sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap tindakan sebagai aparat Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Bupati Ketapang kembali mengingatkan bahwa diluar sana banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada di posisi PNS. Karena itu, ia menilai GGD yang diangkat menjadi PNS cukup beruntung bisa mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Bertugas sebagai GGD, maka dapat untuk mencerdaskan anak bangsa. “Tidak semua bisa memiliki kesemepatan seperti ini,” ucapnya.

Oleh karena itu, Bupati mengajak untuk mewujudkan rasa syukur terhadap amanah yang diemban. Wujud syukur dilakukan dengan bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, agar kualitas kinerja semakin meningkat.

Lebih lanjut Bupati Ketapang menyebutkan, dalam penyerahan SK PNS, salah satunya adalah Guru SDN 10 Kekura. Kondisi jalan Tumbang Titi-Tanjung dipertanyakan Bupati Kketapang kepada PNS menjadi tanjungjawab dan wewenang pihak mana? Setelah pertanyaan Bupati terjawab, kemudian diterangkan bahwa Jalan Tumbang Titi-Tanjung merupakan  tanggungjawab Pemerintah Propinsi Kalbar. Karena itu sebagai aparat pemerintah harus dijelaskan bahwa ruas jalan Tumbang Titi-Tanjung bukan tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Ketapang. Sementara, saat ini kondisi anggaran pemerintah Propinsi juga terbatas. 

Perbaikan ruas jalan tersebut, mesti dijelaskan ke masyarakat untuk bersabar. Mengatasi kondisi kerusakan jalan propinsi tersebut, pemerintah Kabupaten Ketapang juga membantu berkoordinasi dengan memberdayakan peranan perusahaan melalui tanggungjawab social perusahaan (CSR). Melalui program CSR tersebut diharapkan dapat mengatasi kondisi dilapangan.

“Jadi tidak salah para guru menjelaskan ke masyarakat, karena guru di kampong dianggap tokoh masyarakat, saudara yang masih muda tidak salah menjadi tokoh masyarakat, suara guru di masyarakat sangat didengar masayarakat,” ujar Bupati Ketapang.

Karena itu, Bupati Ketapang meminta para guru maupun PNS jangan mengajar kepada anak didik maupun masyarakat utnuk tidak cinta kepada NKRI. Begitu juga, sebagai PNS jangan melakukan tindakan tercela dan menyimpang dari koridor hukum yang berlaku. Jika ada guru atau PNS yang menyimpang dari koridor hokum, Pemkab Ketapang tidak segan-segan memberikan sanksi, bahkan sampai pemecatan.

Sejalan dengan tuntutan public akan kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional, ditegaskan Bupati Ketapang tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap aparatur PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. Hal ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan public pemerintah yang selama ini dirasa kurang.

Maka, Bupati Ketapang berpesan kepada guru GGD maupun PNS untuk ikut membangun dan menjaga citra positip PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Selain itu harus mampu menunjukkan figur PNS yang berkualitas dan professional.

Lebih lanjut disebutkan, para guru maupun PNS adalah calon pemimpin atau pejabat di masa yang akan datang. Untuk itu, kredebilitas yang ditunjukkan selama bekerja tentu memperluas peluang untuk meningkatkan karir ke jenjang selanjutnya, menjadi pejabat atau pemimpin OPD dengan kompetensi dan profesionalisme yang baik. 

Karena itu sebagai GGD, BUpati menyebutkan jangan hanya  bercita-cita hanya jadi guru. Sudah terbukti, banyak guru yang akhirnya memimpin OPD, seperti  Camat Marau maupun Kepala Dinas Pendidikan Ketapang.

“Saya dulu guru hanya jadi guru honor 6 bulan saja, tapi saya dulu garang. Tapi guru sekarang tidak boleh mendidik dengan memukul, tetapi mendidik dengan kasih sayang makanya guru disebut pahlawan tanpa jasa,” ucap Bupati seraya berharap para guru terus menjaga kesehatan dan menularkan semangat didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat kepada para siswa.***(PK/LKBK65).

Gambar  : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor     : Fahrozi
_______________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment