KETAPANG – Pesta Paduan Suara
Gerejani (Pesparani) yang akan digelar di Kota Ambon, Maluku pada tanggal 26
Oktober sampai 2 November 2018. Peserta dari Kabupaten Ketapang akan bergabung
dengan Kontingen Pesparani Propinsi Kalimantan Barat. Bupati Ketapang, Martin
Rantan, SH, M.Sos bersama Muspida Ketapang melepas keberangkatan peserta Pesparani
dari Ketapang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Ketapang, Kamis, (25/10/2018) pagi.
Peserta Kabupaten Ketapang yang diberangkatkan berjumlah 48 orang. Pereserta
ini terdiri dari peserta lomba sebanyak 38 orang, dan sisanya pendamping.
Menurut panitia pelaksana, Drs Heronimus Tanam ME, bahwa peserta dari
Ketapang bergabung dengan kontingen Pesparani Kalbar. Pesparani tingkat
nasional ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Ambon Maluku.
Kontingen dari Kalimantan Barat diseleksi dari seluruh Kabupaten/Kota,
sedangkan untuk Kabupaten Ketapang dipercayakan untuk mengikuti paduan suara
tingkat anak-anak dan lomba cerdas cermat. Ia mengucapkan terima kasih
kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang yang memberikan dukungan kepada peserta
untuk mengikuti Pesparani di Kota Ambon.
Keikutsertaan Kabupaten Ketapang dalam Pesparani pertama tingkat nasional
di Kota Ambon untuk mewakili Kalimantan Barat bersama dengan peserta dari
Kabupaten lainnya, didukung Bupati Ketapang, Martin Rantan SH, M.Sos. Bupati
Ketapang berharap peserta dapat mengikuti kegiatan Pesparani hingga selesai dan
meraih prestasi yang terbaik.
Walaupun berangkat atas nama Kontingen Pesparani Kalimantan Barat dan bergabung
dengan kontingen Pesparani Kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, diharapkan dapat
mengharumkan nama Kalbar dan Ketapang khususnya. Bupati Ketapang yakin dengan
ikut dalam Pesparani tingkat Nasional, kontingen dari Kalbar akan mampu menjadi
juara. Sebab, peserta yang diberangkatkan juga pernah menjadi juara paduan
suara tingkat internasional di Bali beberapa waktu lalu.
Bupati Ketapang menuturkan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani)
merupakan suatu aktivitas seni dan budaya masyarakat Katolik dalam bentuk pagelaran
dan lomba musik liturgi dengan tujuan untuk mengembangkan pemahaman,
penghayatan dan pengamalan umat Katolik terhadap ibadah/liturgi Gereja. Selain
itu kegiatan Pesparani bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan umat
Katolik Indonesia melalui kreasi budaya dan seni.
Dikatakan Bupati Ketapang, bahwa Pesparani merupakan wahana untuk memperdalam
wawasan kebangsaan. Melalui kegiatan Pesparani ini umat Kristiani dari seluruh
propinsi se-Indonesia dapat menunjukkan kemampuannya di bidang seni, budaya dan
olah vokal lagu-lagu rokhani. Umat Kristiani diharapkan dapat menampilkan
keteladanan yang positif untuk mewujudkan toleransi dan kerukunan hidup antar
umat beragama. Perkembangan masyarakat yang begitu pesat sebagai dampak
globalisasi informasi dan komunikasi membutuhkan penyesuaian tata nilai
prilaku.
Ditengah perkembangan seperti ini pengembangan seni dan budaya seharusnya mampu
memberikan arah bagi perwujudan identitas nasional yang sesuai dengan
nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Menyadari bangsa Indonesia merupakan bangsa yang agamais, maka nilai-nilai
keagamaan dan pengembangan seni budaya keagamaan perlu dikedepankan sebagai kontribusi
bagi pemantapan jati diri bangsa. Untuk itu kegiatan pesparani memiliki makna
ganda, baik dalam hubungan umat Kristiani sendiri, maupun dalam rangka
kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
“Sekali lagi saya mengharapkan kepada kontingen peserta Pesparani Kabupaten
Ketapang agar dapat memberikan yang terbaik untuk daerah kita. Selain itu,
kepada Ketua Kontingen Pesparani agar dapat memperhatikan para peserta
Pesparani terutama dalam menjaga kesehatab sehingga dapat melaksanakan kegiatan
sesuai dengan jadwal yang ditetapkan panitia dan ikutilah kegiatan dengan
sungguh-sungguh hingga selesai. Mari kita berdoa agar keberangkatan nanti
sampai tujuan dan kembalinya nanti dalam keadaan sehat wal afiat,” tuntas
Bupati Ketapang.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor : Fahrozi
_______________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI
REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”






Post a Comment