JAKARTA – Sebanyak 100 orang
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Calon Awak Kapal Patroli Bakamla RI,
mengikuti simulasi penanggulangan perompak, di ruang Simulator Integrated
Combat Management System (ICMS), Pusat Latihan Kapal Perang (Puslat Kaprang)
Kolat Koarmada I, JL. Gunung Sahari No.67, Jakarta Pusat, Kamis
(25/10/2018).
Simulasi awal dilakukan satu tim pemeriksa di laut yang lebih dikenal
dengan istilah Unit Reaksi Cepat Laut (URCL) yang berjumlah tujuh orang
melakukan aksi pengejaran terhadap beberapa kapal perompak di Laut.
Gladi pemeriksaan kapal berlanjut di ruang Simulator Puslat Kaprang,
terjadi kejar mengejar antara tim URCL Bakamla RI ketika kapal yang
hendak diperiksa ternyata telah dikuasai perompak dan berusaha kabur dari
kejaran petugas. Selanjutnya Tim URCL melakukan prosedur pengejaran dengan Sea
Rider sambil memberi peringatan melalui komunikasi radio namun para perompak
tetap berusaha melarikan diri sehingga tim pemeriksa harus memberikan tembakan
peringatan agar kapal target berhenti.
Sementara itu di ruangan berbeda yakni CPNS Cawak kapal lainnya sedang
berlatih Nautika operator anjungan kapal di ruang Dynamic Position
Manuvering System (DPMS) di tempat yang sama. Kegiatan latihan di ruang DPMS
yakni teori dan praktek nautika dan mesin meliputi cara dan prosedur lepas
sandar kapal, keluar masuk alur, komunikasi antar kapal, formasi dan teknik
menghadap problem cuaca buruk, orang jatuh di laut serta ilmu tentang manuver
kapal lainnya.
Latihan ini dibawah bimbingan 10 orang pelatih dan instruktur dibawah pimpinan
Komandan Puslat Kaprang Kolat Koarmada I Letkol Laut (P) M Dimmi Qumry, S.E.
Selama berjalannya latihan para peseta Cawak kapal didampingi pejabat dari
jajaran Direktorat Latihan Bakamla RI antara lain Kasirenlat Opsla Ditlat
Bakamla RI Angga Heryana, S.T., Kasirenlat Opsud Sahlani, S.T.,M.Si (Han) dan
Kasilat Opsla Waskito Alim Hadi Prabowo, S.T.***(SP/LKBK65).
Gambar : Dokumen Puspen TNI untuk LKBK65
Editor : Fahrozi
_______________________
“MENGUTIP
SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


Post a Comment