KETAPANG – Pembangunan Nasional pada dasarnya adalah upaya pemenuhan keadilan
bagi rakyat Indonesia. Pembangunan dilaksanakan berdasarkan rencana besar
Bangsa Indonesia melalui gerakan bersama mulai dari perencaaan nasioanl,
provinsi, kabupaten sampai tingkat desa. Dalam melakukan perencanaan
pembangunan di tingkat desa, secara legal pemerintah telah menjamin aspirasi
masyarakat dan pemerintah desa dengan sistem perencanaan partisipatif yang
terpadukan dengan perencanaan teknokratis dan politis yang menjadi wujud nyata kerjasama
pembangunan antara masyarakat dengan pemerinah.
Hal itu disampaikan Bupati Ketapang, Martin
Rantan, SH, M.Sos, dalam sambutannya di acara pembukaan Bursa Inovasi Desa Pada
Program Inovasi Desa Kabupaten Ketapang Tahun 2018, bertempat di Borneo Emerald
Hotel, Rabu (24/10/2018) kemarin.
Selanjutnya disampaikan Martin Rantan, bahwa
kehadiran undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah menghadirkan Negara
dalam praktek kehidupan berdesa. “Melalui undang undang ini, desa dituntut
untuk mampu merancang penggunaan dana desa dengan efektif dan efisien terutama
untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa
yang lebih baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, paparnya.
Diungkapkan Bupati Martin Rantan, bahwa berdasarkan
hasil evaluasi dari pemerintah masih banyak desa desa yang belum memperhatikan
program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
serta capaian target RPJMN.
“Dimana kualitas penggunaan dana desa masih belum
optimal sehingga masih menunjukkan belum adanya perubahan yang signifikan
terhadap adanya dana desa yang telah dikucurkan pemerintah ke desa sejak 4
tahun terakhir”, ungkap Bupati Martin Rantan.
Menanggapai kondisi diatas, kata Martin Rantan,
bahwa pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi di Tahun 2017 telah meluncurkan Program Inovasi Desa (PID).
“PID dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi
penguatan kapasitas desa melalui peningkatan produktivitas perdesaan dengan
bertumpu pada pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, peningkatan
kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pemenuhan dan peningkatan
infrastruktur perdesaan”, tutur Martin Rantan.
Melalui kegiatan bursa inovasi desa itu Bupati
Martin Rantan berharap, bahwa kegiatan tersebut mampu menawarkan solusi solusi
konstruktif dan inovatif dalam praktek pembangunan, khususnya pembangunan dana
desa secara tepat dan se-efektif mungkin sehingga mampu menjawab persoalan
persoalan yang saat ini sedang dihadapi oleh pemerintah desa dan masyarakat. Terutama
rendahnya sumber daya manusia yang berdomisili di desa.
“Hal ini tentunya untuk mewujudkan wajah
kemandirian pembangunan desa yang bertenaga secara sosial, berdaulat secara
poltik, berdaya secara ekonomi dan bermartabat secara budaya”, ujar Martin
Rantan.
Lebih lanjut Martin Rantan berkata, bahwa berangkat
dari diskripsi diatas, maka sangat diperlukan adanya sinkronisasi dan
sinergitas dari berbagai komponen yang ada terkait konsep dan paradigma
pengelolaan pembangunan desa mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan
tahapan pemanfaatan dan pemeliharaan.
“Sehingga akan terwujud desa yang maju dan
mandiri menuju massyarakat Ketapang yang sejahtera”, tegas Bupati Martin
Rantan.
Acara Bursa Inovasi Desa yang mengambil tema “Membangun
Desa Yang Maju dan Mandiri Menuju Masyarakat Ketapang Sejahtera” itu secara
resmi dibuka yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Ketua DPRD
Ketapang, Junaidi, SP.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan, Kepala
Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Bagian dilingkungan Pemkab Ketapang, serta
Camat se-Kabupaten Ketapang, dan juga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat
Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Ketapang, dan
undangan lainnya.***(PK/LKBK65).
Gambar :
Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor
: Fahrozi
_______________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT
IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”





Post a Comment