SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Bupati Ketapang Martin Rantan Buka Bursa Inovasi Desa

Bupati Ketapang Martin Rantan Buka Bursa Inovasi Desa

Written By lkbk on Thursday, October 25, 2018 | 11:52 AM

KETAPANG – Pembangunan Nasional pada dasarnya adalah upaya pemenuhan keadilan bagi rakyat Indonesia. Pembangunan dilaksanakan berdasarkan rencana besar Bangsa Indonesia melalui gerakan bersama mulai dari perencaaan nasioanl, provinsi, kabupaten sampai tingkat desa. Dalam melakukan perencanaan pembangunan di tingkat desa, secara legal pemerintah telah menjamin aspirasi masyarakat dan pemerintah desa dengan sistem perencanaan partisipatif yang terpadukan dengan perencanaan teknokratis dan politis yang menjadi wujud nyata kerjasama pembangunan antara masyarakat dengan pemerinah.

Hal itu disampaikan Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, M.Sos, dalam sambutannya di acara pembukaan Bursa Inovasi Desa Pada Program Inovasi Desa Kabupaten Ketapang Tahun 2018, bertempat di Borneo Emerald Hotel, Rabu (24/10/2018) kemarin.

Selanjutnya disampaikan Martin Rantan, bahwa kehadiran undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah menghadirkan Negara dalam praktek kehidupan berdesa. “Melalui undang undang ini, desa dituntut untuk mampu merancang penggunaan dana desa dengan efektif dan efisien terutama untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, paparnya.

Diungkapkan Bupati Martin Rantan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari pemerintah masih banyak desa desa yang belum memperhatikan program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta capaian target RPJMN.

“Dimana kualitas penggunaan dana desa masih belum optimal sehingga masih menunjukkan belum adanya perubahan yang signifikan terhadap adanya dana desa yang telah dikucurkan pemerintah ke desa sejak 4 tahun terakhir”, ungkap Bupati Martin Rantan.

Menanggapai kondisi diatas, kata Martin Rantan, bahwa pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Tahun 2017 telah meluncurkan Program Inovasi Desa (PID).

“PID dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas desa melalui peningkatan produktivitas perdesaan dengan bertumpu pada pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pemenuhan dan peningkatan infrastruktur perdesaan”, tutur Martin Rantan.

Melalui kegiatan bursa inovasi desa itu Bupati Martin Rantan berharap, bahwa kegiatan tersebut mampu menawarkan solusi solusi konstruktif dan inovatif dalam praktek pembangunan, khususnya pembangunan dana desa secara tepat dan se-efektif mungkin sehingga mampu menjawab persoalan persoalan yang saat ini sedang dihadapi oleh pemerintah desa dan masyarakat. Terutama rendahnya sumber daya manusia yang berdomisili di desa.

“Hal ini tentunya untuk mewujudkan wajah kemandirian pembangunan desa yang bertenaga secara sosial, berdaulat secara poltik, berdaya secara ekonomi dan bermartabat secara budaya”, ujar Martin Rantan.

Lebih lanjut Martin Rantan berkata, bahwa berangkat dari diskripsi diatas, maka sangat diperlukan adanya sinkronisasi dan sinergitas dari berbagai komponen yang ada terkait konsep dan paradigma pengelolaan pembangunan desa mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan tahapan pemanfaatan dan pemeliharaan.

“Sehingga akan terwujud desa yang maju dan mandiri menuju massyarakat Ketapang yang sejahtera”, tegas Bupati Martin Rantan.

Acara Bursa Inovasi Desa yang mengambil tema “Membangun Desa Yang Maju dan Mandiri Menuju Masyarakat Ketapang Sejahtera” itu secara resmi dibuka yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi, SP.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Bagian dilingkungan Pemkab Ketapang, serta Camat se-Kabupaten Ketapang, dan juga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Ketapang, dan undangan lainnya.***(PK/LKBK65).

Gambar  : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Editor     : Fahrozi
_______________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment