KETAPANG – Anggota DPRD Ketapang menyampaikan
pandangan umum nya tentang Pidato Bupati Ketapang, Kalimantan Barat atas Nota Keuangan
dan Raperda tentang RAPBD dalam Rapat Paripurna DPRD Ketapang tahun 2018.
Rapat Paripurna DPRD
Ketapang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Qadarini, SE, bersama Wakil Wakil Ketua
lainnya, seperti Jamhuri Amir,SH, Junaidi,SP, yang dihadiri oleh Wakil Bupati
Drs H Suprapto,S , Forkopimda, Asisten, Kepala Badan dan Dinas, berlangsung di
Ruang Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Senin ( 24/09/2018) pagi.
Sementara itu Anggota
DPRD yang hadir sebanyak 25 orang, dari jumlah 45 orang Anggota DPRD Ketapang,
diantaranya yang menyampaikan pandangan umum yaitu Muhamad Sholeh ST, dari Fraksi
Golkar dan Kasdi SH, dari Fraksi PDIP.
M. Sholeh
mengapresiasi kebijakan Bupati Ketapang terutama pembangunan bidang
infrastruktur jalan jalan penghubungan di Kecamatan pedalaman. Dia berharap
dalam pembangunan infrastruktur harus berimbang antara pedalaman dan pesisir.
Dia mengambil contoh
masih ada jalan jalan kabupaten di pesisir yang luput dari perhatian Pemerintah
Daerah, seperti jalan Tanjungpura di Pesaguan, jalan Sei Sirih, dan beberapa
jalan di Kecamatan Matan Hilir Selatan lainnya.
Demikian juga dengan
proses penyelesaian pembangunan Pawan V yang telah dianggarkan, juga harus di
tunjang dengan perbaikan jalan jalan pendukung seperti poros jalan akses
Pelang-Batu Tajam, yang harus diperhatikan.
Terkait pendapatan
daerah yang masih rendah, M Sholeh menyarankan agar Pemkab Ketapang dapat
memperhatikan sektor sektor yang bisa menambah pendapatan daerah, satu
diantaranya pembenahan dan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata, maupun
akses menuju pariwisata.
Sementara itu Kasdi
SH juga menyarankan agar Pemerintah Daerah inovatif dalam melakukan terobosan
untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti pengelolaan pendapatan dari Pajak
Bumi dan Bangunan yang sangat potensial terus di tingkatkan.
Kasdi meminta
Pemerintah Daerah agar memperhatikan para investor yang masuk, dan serius dalam
menghadapi permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan investor, dalam
pengelolaan sumber daya alam yang ada.
Pada bagian lain,
Wakil Bupati Drs Suprapto S, mengatakan, bahwa Anggota DPRD yang menyampaikan
saran pendapat di legislatif ini merupakan perwakilan dari masyasrakat.
“Apa yang mereka
sampaikan dalam forum ini adalah yang terjadi dimasyarakat”, jelas Wabup.
Untuk hal tersebut
menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah, akan melaksanakan saran saran
dan mengupayakan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan anggaran di APBD
Kabupaten Ketapang.
Terkait saran para anggota
DPRD dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ketapang, yang hanya
mencapai Rp, 127 milyar lebih, saat ini Wabup menjelaskan potensi potensi untuk
meningkatkan pendapatan masih ada, hal tersebut akan menjadi perhatian karena
sedang dalam pembahasan.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk
K65News
Penulis : Alwi
Editor :
Fahrozi
_______________________________________________________
“MENGUTIP
SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”




Post a Comment