SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Bupati Ketapang Martin Rantan Sampaikan APBD Perubahan Tahun 2018

Bupati Ketapang Martin Rantan Sampaikan APBD Perubahan Tahun 2018

Written By lkbk on Tuesday, September 25, 2018 | 1:31 PM

KETAPANG – Bupati Martin Rantan SH M.Sos menyampaikan Pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2018, dalam acara Rapat Paripurna DPRD Ketapang, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Selasa (25/09/2018) pagi.

Dalam pidatonya Bupati Martin Rantan SH M.Sos mengatakan, bahwa  APBD Kabupaten Ketapang tahun 2018, telah disepakati bersama Bupati Ketapang dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, hal tersebut menjadi dasar bagi organisasi perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Perubahan APBD (DPPA) baik dibidang pendapatan, bidang belanja, bidang pembiayaan daerah.

Selanjutnya dikompilasi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Ketapang tentang Penjabaran Perubahan ABPD Tahun 2018.

“Sehubungan pada tahun 2019 kita akan menghadapi Pemilihan Legeslatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Ketapang mari kita bersama sama mensukseskan Pemilihan Legeslatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Kabupaten Ketapang tetap aman, damai dan nyaman untuk didiami”, imbau Bupati.

Kepada seluruh SKPD Bupati mengingatkan agar dalam pengelolaan anggaran senantiasa mempedomani semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara intensif melakukan pembinaan kepada jajarannya.

Berikut gambaran umum APBD Perubahan Kabupaten Ketapang tahun 2018,  yang disampaikan Bupati Martin Rantan SH M.Sos, yakni untuk target Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, sebesar Rp,2,102,172,047,762, Pendapatan Asli Daerah, target sebesar Rp, 55,037,733,850,11, Dana Perimbangan Rp, 1,565,133,579,000, Lain lain pendapatan yang sah Rp.382,000,734,912,
Belanja Daerah Kabupaten Ketapang pada Perubahan APBD tahun 2018, sebesar Rp. 2,150,576,758,223,92. Alokasi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1,041,926,684,054,28.

Alokasi Belanja Langsung Rp.1,108,650,084,169,64, Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari siasa lebih, perhitungan anggaran tahun 2017 sebesar Rp, 53,404,710,461,81, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Rp, 5 milyar dan Perubahan APBD tahun 2018, dengan demikian mengalami defisit anggaran Rp. 48,404,710,461,81. ***(PK/LKBK65).

Gambar   : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk K65News
Penulis    : Alwi
Editor      : Fahrozi
_____________________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
Share this post :

Post a Comment