KETAPANG – Bupati
Martin Rantan SH M.Sos menyampaikan Pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan
dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2018, dalam acara Rapat Paripurna DPRD
Ketapang, yang berlangsung di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang,
Selasa (25/09/2018) pagi.
Dalam pidatonya Bupati Martin
Rantan SH M.Sos mengatakan, bahwa APBD
Kabupaten Ketapang tahun 2018, telah disepakati bersama Bupati Ketapang dan
Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, hal tersebut menjadi dasar bagi organisasi
perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) maupun Dokumen
Pelaksanaan Perubahan APBD (DPPA) baik dibidang pendapatan, bidang belanja,
bidang pembiayaan daerah.
Selanjutnya dikompilasi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Ketapang
tentang Penjabaran Perubahan ABPD Tahun 2018.
“Sehubungan pada tahun 2019
kita akan menghadapi Pemilihan Legeslatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil
Presiden, saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Ketapang mari kita bersama
sama mensukseskan Pemilihan Legeslatif dan Pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden tetap menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Kabupaten Ketapang
tetap aman, damai dan nyaman untuk didiami”, imbau Bupati.
Kepada seluruh SKPD Bupati
mengingatkan agar dalam pengelolaan anggaran senantiasa mempedomani semua
ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, secara intensif
melakukan pembinaan kepada jajarannya.
Berikut gambaran umum APBD
Perubahan Kabupaten Ketapang tahun 2018, yang disampaikan Bupati Martin
Rantan SH M.Sos, yakni untuk target Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang pada
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, sebesar Rp,2,102,172,047,762, Pendapatan
Asli Daerah, target sebesar Rp, 55,037,733,850,11, Dana Perimbangan Rp,
1,565,133,579,000, Lain lain pendapatan yang sah Rp.382,000,734,912,
Belanja Daerah Kabupaten
Ketapang pada Perubahan APBD tahun 2018, sebesar Rp. 2,150,576,758,223,92. Alokasi
Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1,041,926,684,054,28.
Alokasi Belanja Langsung Rp.1,108,650,084,169,64,
Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari siasa lebih, perhitungan anggaran tahun
2017 sebesar Rp, 53,404,710,461,81, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Rp, 5 milyar dan Perubahan APBD tahun
2018, dengan demikian mengalami defisit anggaran Rp. 48,404,710,461,81. ***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk K65News
Penulis :
Alwi
Editor : Fahrozi
_____________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT
IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”




Post a Comment