KETAPANG – Bupati Ketapang
Martin Rantan, SH, M.Sos, secara resmi telah menutup Rapat Konsolidasi BKOW-GOW
se Kalimantan Barat yang diadakan selama tiga hari bertempat di Borneo Emerald
Hotel Kabupaten Ketapang, Minggu (23/09/2018).
Dalam sambutannya Bupati Martin Rantan mengatakan, bahwa Rapat Konsolidasi
(RAKON) BKOW-GOW XVIII se Kalimantan Barat di Kabupaten Ketapang ini dapat dilaksanakan
dengan sukses dan lancar.
“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ketapang sangat
berterima kasih atas kepercayaan BKOW (Badan Kordinasi Organisasi Wanita) Kalimantan
Barart menjadikan Kabupaten Ketapang sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan
Rapat Konsolidasi (RAKON) XVIII pada tahun 2018 ini”, ucap Martin Rantan.
Selanjutnya dikatakan Martin Rantan, bahwa ada 2 sisi yang dapat diambil
hikmah dari pelaksanaan RAKON XVIII ini untuk Pemerintah Daerah Kabuoaten
Ketaoang, “yang pertama adanya nilai tambah untuk Pendapatan Daerah kami dimana
pada saat kegiatan ini berlangsung tentunya banyak barang-barang kami terjual
dari hasil belanja ibu-ibu yang berasal dari luar daerah, yang kedua kami
sangat bersyukur dengan menjadi tuan rumah ini dapat menjadikan ajang promosi
daerah kami, baik itu untuk wisata panorama pantai dan keindahan alam maupun
wisata budaya dan wisata kuliner dan wisata belanja”, ungkap Martin Rantan.
Pada RAKON tahun ini lanjut Bupati, tema yang diangkat adalah Peran Politik
Perempuan Menyonsong Pemilu 2019, seperti yang telah diamanatkan demokrasi
adanya persamaan akses dan peran serta penuh bagi laki-laki dan perempuan atas
dasar prinsif, persamaan derajat dalam semua wilayah dan tataran kehidupan
publik terutama dalam posisi-posisi pengambilan keputusan.
“Beranjak dari itulah hasil RAKON kali ini menghasilkan salah satu rumusan
tentang pentingnya keterwakilan kaum perempuan yang memadai dalam dunia politik
untuk kesetaraan dan keadilan gender, dikarenakan rapat konsolidasi ini
merupakan salah satu wadah mediasi antara BKOW yang berada ditingkat provinsi
dengan GOW (Gabungan Organisasi Wanita) ditingkat kabupaten untuk mengkomunikasikan
dan menginformasikan keberadaan, kondisi, kiprah aktifitas serta problem yang
dihadapi oleh organisasi dalam mewujudkan tujuan organisasi, tentunya hasil
dari RAKON ini akan menghasilkan suatu rumusan yang dituangkan dalam penyusunan
program kegiatan BKOW-GOW ditahun berikutnya. Kemudian hasil dari Rapat Konsolidasi
(RAKON) disimpulkan dalam bentuk rekomendasi RAKON untuk dilaksanakan dalam
waktu satu tahun kedepan dan akan dievaluasi pada RAKON berikutnya”, kata Bupati.
Bupati juga menambahkan kegiatan RAKON BKOW-GOW XVIII se
Kalimantan Barat yang dilaksanakn ini tentunya sudah dapat menghasilkan
rekomendasi eksternal dan internal untuk program kerja dan kegiatan BKOW-GOW
untuk tahun yang akan datang.
“Semoga apa yang telah dilaksanakan di tahun ini dapat memberikan manfaat, baik untuk wadah organisasi itu sendiri maupun untuk masyarakat luas, dan hasil rekomendasi tahun ini dapat terlaksana dengan baik lagi kedepannya. Pada kesempatan ini juga kami atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengucapkan selamat jalan kepada seluruh peserta RAKON dan selamat berkumpul kembali dengan keluarganya masing-masing semoga kelak dikemudian hari ibu-ibu berkenan kembali mengunjungi Kota Ketapang lagi”, ucap Bupati Martin Rantan.***(PK/LKBK65).
“Semoga apa yang telah dilaksanakan di tahun ini dapat memberikan manfaat, baik untuk wadah organisasi itu sendiri maupun untuk masyarakat luas, dan hasil rekomendasi tahun ini dapat terlaksana dengan baik lagi kedepannya. Pada kesempatan ini juga kami atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengucapkan selamat jalan kepada seluruh peserta RAKON dan selamat berkumpul kembali dengan keluarganya masing-masing semoga kelak dikemudian hari ibu-ibu berkenan kembali mengunjungi Kota Ketapang lagi”, ucap Bupati Martin Rantan.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen
Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
Penulis :
Darnain
Editor : Fahrozi
_______________________________________________________
“MENGUTIP
SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”





Post a Comment