KETAPANG – Bupati
Ketapang Martin Rantan SH, M.Sos, mendukung pernyataan Gubernur Sutarmidji akan
terbentuknya Kabupaten Ketapang menjadi Provinsi baru dengan mengintruksikan
jajarannya untuk segera menyediakan anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan Bupati
Ketapang Martin Rantan saat Sidang Paripurna DPRD Ketapang yang mendengarkan
Pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun
2018, berlangsung diruang rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Selasa (25/09/2018)
pagi.
Menurut Bupati Martin
sebagaimana pernyataan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H Sutarmidji,SH.M.Hum
dimedia elektronik Pon TV diawal masa jabatannya, bahwa mendukung wacana
berdirinya atau terbentuknya Kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru.
“Sikap dan pernyataan politik
Gubernur ini perlu dan harus kita respon dengan kerja kerja politik pemerintahan
dalam rangka mengimplementasikan Visi dan Misi Bupati–Wakil Bupati Ketapang,
khsusunya misi pertama yaitu melaksanakan kepemerintahan yang baik“, kata Bupati
Martin Rantan.
Untuk itu sebagai Kepala Daerah,
Bupati menghimbau kepada seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Ketapang untuk
memulai kerja kerja politik pemerintahan dengan segera merespon pernyataan
Gubernur tersebut melalui beberapa tahapan proses yang sesuai dengan
mekanisme yang jelas, terarah dan terukur, dan kita mulai sejak tahun 2018 ini.
Hal ini dimaskudkan Bupati agar
Kabupaten Ketapang yang sangat luas ini disertai dengan begitu panjangnya ruas
jalan kabupaten yang tidak mampu tercover secara oftimal oleh APBD Kabupaten
Ketapang dapat teratasi dengan baik.
Disamping itu dijelaskan Bupati,
bahwa dengan akan diusulkan Kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru tentunya
disertai dengan dibentuknya beberapa daerah otonomi baru (DOB) berupa
Kabupaten/Kota tentunya hal ini berimbas pada memperpendek rentang kendali
pelayanan publik.
Kerja kerja seperti ini perlu
sinergisitas semua pihak dari rakyat sivil society political will
Pemerintah daerah, dan lembaga perguruan tinggi, maupun lembaga non
pemerintah (LSM/NGO).
“Dengan kekompakkan dan
semangat kita serta dibarengi dengan tersedianya anggaran, maka pemekaran
Kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru akan terwujud“, tuntas Bupati***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk K65News
Penulis :
Alwi
Editor : Fahrozi
______________________________



Post a Comment