SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Ketapang Menuju Provinsi Baru, Bupati Martin Respon Pernyataan Gubernur Sutarmidji

Ketapang Menuju Provinsi Baru, Bupati Martin Respon Pernyataan Gubernur Sutarmidji

Written By lkbk on Tuesday, September 25, 2018 | 2:01 PM

KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M.Sos, mendukung pernyataan Gubernur Sutarmidji akan terbentuknya Kabupaten Ketapang menjadi Provinsi baru dengan mengintruksikan jajarannya untuk segera menyediakan anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Bupati Ketapang Martin Rantan saat Sidang Paripurna DPRD Ketapang yang mendengarkan Pidato Bupati atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2018, berlangsung diruang rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Selasa (25/09/2018) pagi.

Menurut Bupati Martin sebagaimana pernyataan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H Sutarmidji,SH.M.Hum dimedia elektronik Pon TV diawal masa jabatannya, bahwa mendukung wacana berdirinya atau terbentuknya Kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru.

“Sikap dan pernyataan politik Gubernur ini perlu dan harus kita respon dengan kerja kerja politik pemerintahan dalam rangka mengimplementasikan Visi dan Misi Bupati–Wakil Bupati Ketapang, khsusunya misi pertama yaitu melaksanakan kepemerintahan yang baik“, kata Bupati Martin Rantan.

Untuk itu sebagai Kepala Daerah, Bupati menghimbau kepada seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Ketapang untuk memulai kerja kerja politik pemerintahan dengan segera merespon pernyataan Gubernur tersebut melalui beberapa tahapan proses yang sesuai dengan mekanisme yang jelas, terarah dan terukur, dan kita mulai sejak tahun 2018 ini.

Hal ini dimaskudkan Bupati agar Kabupaten Ketapang yang sangat luas ini disertai dengan begitu panjangnya ruas jalan kabupaten yang tidak mampu tercover secara oftimal oleh APBD Kabupaten Ketapang dapat teratasi dengan baik.

Disamping itu dijelaskan Bupati, bahwa dengan akan diusulkan Kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru tentunya disertai dengan dibentuknya beberapa daerah otonomi baru (DOB) berupa Kabupaten/Kota tentunya hal ini berimbas pada memperpendek rentang kendali pelayanan publik.
Kerja kerja seperti ini perlu sinergisitas semua pihak dari rakyat sivil society political will Pemerintah daerah, dan lembaga perguruan tinggi, maupun lembaga non pemerintah (LSM/NGO).

“Dengan kekompakkan dan semangat kita serta dibarengi dengan tersedianya anggaran, maka pemekaran Kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru akan terwujud“, tuntas Bupati***(PK/LKBK65).

Gambar   : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk K65News
Penulis    : Alwi
Editor      : Fahrozi
______________________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
Share this post :

Post a Comment